Prilaku dan Mulut Oknum Pejabat Dinas Menyakiti Warga

Prilaku dan Mulut Oknum Pejabat Dinas Menyakiti Warga 1
Foto: ilustrasi (ist)

JAKARTA, kabarSBI.com – Perilaku oknum pejabat dinas satu ini tampaknya tidak mengambil pelajaran berharga dari insiden yang menimpa Ahmad Sahroni, sebagai pejabat legislatif Senayan.

Ucapan Ahmad Sahroni yang kontroversial berdampak rumahnya di Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok mendapat reaksi keras dari masyarakat hingga berujung penjarahan.

Pejabat ini sepertinya tidak mengambil hikmah “etika publik” dari peristiwa tersebut. Bila Ahmad Sahroni gunakan kosakata “Tolol” oknum pejabat ini lebih menyakiti dengan narasi dugaan tuduhan, “mencuri”

Dia seorang wanita adalah Ester Elfrida J, jabatan Kepala Sektor Dinas Citpta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Dinas Citata) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ester dengen entengnya berucap prasangka tidak baik dihadapan warga, ” Kalau ada barang-barang kehilangan disini, bagaimana?”

Ucapan itu menimpa seorang warga papanggo yang hendak bertemu petugas Satpel Bina Marga dan Satpel Dinas Sosial Kecamatan Tanjung Priok, dengan tujuan (sosial) mendapatkan informasi atas permohonan kursi roda warga lansia.

Maksud kedatangan warga itu sirna seketika, ketika tiba-tiba mendapat teguran dengan pengusiran dan ucapan “Kalau ada barang barang hilang”.

Kronologis
Pada hari Kamis pagi sekitar pukul 10 WIB, tanggal 11 September 2025 seorang warga mendatangi kantor kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, di Jl.Yos Sudarso, tujuan seperti disebutkan diatas (Bertemu petugas Bina Marga dan Sosial).

Ketika warga naik ke lantai 3 ruang Satpel (Satuan Pelayanan) Kantor Kecamatan Tanjung Priok. Warga yang belum mengetahui situasi ruangan dan petugas yang dituju, dilantai 3 itu berpapasan dengan seorang wanita berhijab dan bertanya ruang Satpel Bina Marga.

“Sebelah sini pak,” kata wanita berhijab yang berpapasan menunjuk satu ruang sekatan. “Tapi petugasnya tidak ada, kelapangan semua,” tambah wanita itu, sambil berlalu.

Warga yang melihat papan tulisan “Satpel Sosial” berpikir tempat yang dituju juga, yang sebelumnya dia (warga) pikir petugas dinas sosial hanya ada di komplek kantor walikota Jakarta Utara. Sambil melangkah kecil nampak diruang satpel sosial itu tidak ada petugasnya, dan berniat tidak akan menunggu.

Tiba-tiba pikiran warga berubah menjadi kaget ketika dari ruang (sekatan) ujung seorang wanita menegur untuk tidak menunggu dan segera keluar keruang tunggu bawah.

“Bapak menunggunya dibawah saja,” tegur seorang wanita dari meja ruang.

“Iya sebentar,” jawab warga Papanggo itu.

“Tunggu saja dibawah, dilantai dua, jangan tunggu disini,” tegur kembali seorang wanita itu dari dalam ruangan.

“Iya sebentar (inikan ruang publik, pikirnya), saya sebentar saja,” jawab warga.

Wanita itu, emosi, dia beranjak dari kursinya dan menghampiri warga serta mengusir paksa.

“Bapak kalau misalnya tamu orang yang dituju tidak ada kalau mau menunggu silakan keluar. Disini pernah ada kehilangan pak, disini pernah ada barang hilang,” ucap wanita itu yang belakang diketahui bernama Ester Elfrida J, Kepala Sektor Dinas Citata Kecamatan Tanjung Priok.

Ko ibu ngomong begitu, kalau ada barang-barang hilang, saya tersinggung. Saya bukan mau mencuri,” jawab warga itu.

“Saya tidak menuduh bapak mencuri tapi disini pernah ada barang hilang, saya menjaga keamanan ruangan ini,” Jawab Ester diikuti satu orang laki-laki dan satu perempuan mungkin stafnya, menggiring dan memaksa warga untuk menuju pintu keluar dan lift.

“Tapi ucapan ibu, membuat saya tersinggung. Saya tau ruang kosong, saya bilang sebentar, tidak ada orang lain (tamu) disini kecuali saya, artinya ibu ester menvurigai saya mau mencuri,” tegas warga itu.

“Saya tidak menuduh bapak mencuri, silakan bapak keluar, nunggu dilantai dua. Orang yang bapak tuju tidak ada diruangan, bapak bukan petugas silakan bapak keluar,” jawab Ester.

“Baik saya keluar dan saya tidak ada niat mau menunggu. Tapi ibu kenapa berucap seperti itu. Saya tidak terima,” jawab warga lagi.

“Bapak turun saja kelantai dua,” jawab Ester penuh paksa mulai dari dalam ruangan hingga dalam lift turun. Dilift itu warga turun bersamanya Ester dan dua orang stafnya.

Tiba dilantai dua, ruang tunggu Camat, Wakil Camat dan Sekcam. Warga dan Ester bertemu Wakil Camat Tanjung Priok, Nur Haryanto.

Ester menceritakan versinya pada Wakil Camat selanjutnya meninggalkan.

Warga bersama wakil camat menceritakan kejadian versi warga sesungguhnya.

Wakil Camat yang mengetahui warga Papanggo itu adalah seorang wartawan, berusaha.meredamnya.

“Sudah bang. abang sekarang tujuannya sebenarnya mau ktemu siapa biar saya hubungi,” kata Nur Haryanto, Wakil Camat Tanjung Priok.

‘Baik Pak Wakil (Camat) saya terima sudah diarahkan sesuai tujuan saya. Tetapi saya masih tidak terima dengan ucapan Bu Ester,” tegas warga itu, berencana melaporkan kejadian yang menimpanya pada Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Utara.

Ester Elfrida J adalah seorang pejabat yang tugas dan fungsinya mengawasi aktivitas pembangunan hunian hingga perkantoran, bukan mengawasi warga. Selain itu tugas dia menertibkan bangunan bermasalah (tidak memiliki izin dan pelanggaran izin) di wilayah kecamatan Tanjung priok.
(Saimin/r/as)