BANTEN, kabarSBI.com – Pemerintah Kabupaten Lebak telah merespon permintaan para tetua Kampung Adat Baduy untuk memiliki area blank spot internet. Mereka akan berkirim surat ke pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Lebak Budi Santoso akan menindaklanjuti permintaan masyarakat adat Baduy tentang blank spot internet. Secepatnya Pemkab Lebak akan bersurat ke kementerian terkait.
“Pasti ditindaklanjuti. Kita segera teruskan ke Kementerian Kominfo karena itu ranahnya mereka,” kata Budi saat dikonfirmasi terpisah, Kamis (8/6/2023).
Budi menjelaskan belum mengetahui wilayah mana saja yang diminta dijadikan blank spot internet. Karena, tidak disebutkan secara spesifik di surat oleh para tetua Kampung Adat Baduy itu.
“Kalau kita baca di surat itu kan belum jelas mana saja yang diminta jadi blank spot, makanya nanti kita assessment lagi apakah keseluruhan atau ada titik-titik tertentu,” pungkasnya.
Jadi para tetua adat Baduy meminta Desa Kanekes di Leuwidamar, Lebak, bersih dari titik-titik pancar atau sinyal internet. Tetua adat tak ingin masyarakat Baduy terpengaruh oleh konten negatif internet.
Surat itu berisi dua permintaan. Pertama, menghapus sinyal atau mengalihkan sinyal internet di wilayah tanah Ulayat Baduy. Kedua, permintaan membatasi atau menutup aplikasi yang berisi konten negatif yang bisa mempengaruhi moral dan akhlak generasi muda Baduy.
Lokasi blank spot internet di Baduy Dalam
Kepala Desa Kanekes, Saija, menjelaskan bahwa permintaan blank spot internet akan difokuskan di wilayah Baduy Dalam. Sehingga pengunjung yang datang tidak bisa memainkan handphone (HP) karena tidak ada sinyal.
Ia dan para tetua lain tidak ingin para pengunjung dengan bebas bermain internet menggunakan smartphone di wilayahnya. Karena, kalau pun sudah dilarang, kemungkinan masih akan ada yang melakukan dengan sembunyi-sembunyi. (red)