JAKARTA, kabarSBI.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat percepatan signifikan dalam implementasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat dan daerah. Hingga awal 2026, sebanyak 486 instansi pemerintah telah masuk dalam pendampingan aktif BKN, mulai dari tahap pembangunan sistem hingga penerapan penuh manajemen talenta berbasis meritokrasi.
Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa penguatan manajemen talenta ASN merupakan bagian dari misi strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menegakkan sistem merit secara menyeluruh di birokrasi. Menurutnya, birokrasi modern harus dibangun di atas prinsip objektivitas, transparansi, serta penilaian berbasis kinerja dan potensi ASN.
“Manajemen talenta ASN menjadi instrumen strategis untuk memastikan pengisian jabatan dan pengembangan karier dilakukan secara objektif, transparan, serta berbasis kinerja dan kompetensi,” ujar Prof. Zudan di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Ia menilai, visi peningkatan kinerja organisasi dan kualitas layanan publik yang diusung setiap pimpinan instansi tidak akan berjalan optimal tanpa manajemen SDM yang terencana dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks tersebut, manajemen talenta ASN menjadi fondasi bagi pengembangan karier aparatur berbasis merit.
Sebagai pembina teknis manajemen ASN secara nasional, BKN terus melakukan pembinaan terstruktur dan berkelanjutan kepada instansi pemerintah. Langkah ini tidak hanya untuk memenuhi ketentuan regulasi, melainkan juga untuk mendorong transformasi nyata dalam tata kelola kepegawaian.
Zudan menjelaskan bahwa pembinaan dilakukan melalui berbagai pendekatan strategis, mulai dari sosialisasi kebijakan secara masif, pendampingan intensif, coaching clinic, hingga tailoring program pembinaan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi. Dengan metode itu, instansi tidak hanya memahami konsep manajemen talenta, tetapi juga mampu mengoperasikannya secara praktis.
Dari total 643 instansi pemerintah secara nasional, sebanyak 546 instansi atau 85 persen telah menunjukkan komitmen dalam pembangunan hingga penerapan manajemen talenta ASN. Sebanyak 122 instansi di antaranya telah memperoleh surat keputusan persetujuan penerapan sistem manajemen talenta. Sementara itu, 97 instansi atau 15 persen masih berada pada tahap belum memulai atau belum menunjukkan komitmen awal.
“Dari instansi yang telah berkomitmen itu, sekitar 486 instansi saat ini mendapatkan pendampingan aktif dari BSK, baik dalam pembangunan sistem, ekspose kesiapan, maupun pemenuhan standar penerapan manajemen talenta,” kata Zudan.
Ia menegaskan, percepatan pendampingan akan terus ditingkatkan agar implementasi sistem merit dapat berjalan merata, terukur, dan berkelanjutan di seluruh instansi pemerintah.
(as/red)




