KUNINGAN, KabarSBI.com — Kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendapat penanganan bersama melalui pengerahan personel lintas sektor. Perum Perhutani, TNI-Polri, Basarnas, pemerintah daerah hingga masyarakat bergerak ke lapangan untuk mengendalikan kobaran api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke kawasan hutan lainnya, Jumat, 23 Oktober 2026.
Dari jajaran Perum Perhutani, penanganan melibatkan Kepala Seksi Keamanan Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, Alex Alexander DBM, Waka Administratur KPH Kuningan, Mukhlis, Danru Polhutan KPH Kuningan, Karso, serta Danru Polhutan KPH Majalengka, Entis Sutisna. Sejumlah anggota Polhutan dari KPH Kuningan dan KPH Majalengka turut diterjunkan langsung dalam penanganan di lapangan.
Keterlibatan personel kehutanan menjadi bagian penting dalam operasi tersebut, terutama untuk membantu pengamanan kawasan, pemetaan kondisi lapangan dan pengendalian titik api. Pemadaman dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik medan Gunung Ciremai yang tidak mudah dijangkau serta memiliki potensi api kembali menjalar apabila tidak dilakukan pemantauan secara berkelanjutan.
Selain unsur Perhutani, operasi juga melibatkan TNI dan Polri, Basarnas, pemerintah daerah serta masyarakat. Sinergi tersebut menunjukkan bahwa penanganan kebakaran hutan membutuhkan koordinasi lintas sektor, terutama ketika kondisi medan dan luas kawasan terdampak membutuhkan pengerahan sumber daya secara bersama-sama.
Dukungan pemerintah daerah juga terlihat dari kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat. Kehadiran unsur pemerintah tersebut menjadi bagian dari koordinasi penanganan sekaligus memastikan langkah-langkah di lapangan dapat berjalan secara terpadu.
Kondisi geografis kawasan Gunung Ciremai membuat proses pemadaman tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Keselamatan personel menjadi faktor utama, sementara upaya pemadaman harus dilakukan dengan memperhitungkan arah angin, kondisi vegetasi, akses menuju titik api dan kemungkinan munculnya kembali bara api.
Namun, keberhasilan mengendalikan api tidak boleh menjadi akhir dari penanganan. Penyebab kebakaran juga perlu ditelusuri secara menyeluruh oleh pihak berwenang. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur kelalaian, pelanggaran prosedur, atau bahkan kesengajaan, maka harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan bukti yang ditemukan.
KabarSBI.com mengapresiasi sinergi Perhutani, TNI-Polri, Basarnas, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi kebakaran tersebut. Setelah api berhasil dikendalikan, perhatian berikutnya perlu diarahkan pada pendinginan dan pemantauan pascakebakaran, penyelidikan penyebab kebakaran, pemulihan kawasan terdampak serta penguatan sistem pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kawasan Gunung Ciremai. (dans/red)





