oleh

Tak Ada ‘Jatah’ PTSL, Warga Kebon Bawang Harus Tunggu 2019

Tak Ada 'Jatah' PTSL, Warga Kebon Bawang Harus Tunggu 2019 1
Kantor BPN Jakarta Utara di Jalan Melur, Koja, Jakarta Utara. (dok)

JAKARTA, kabarSBI.com – Sebagian masyarakat Kebon Bawang tentunya akan merasa kecewa. Pasalnya, program Pendataan Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dari Pemerintah pusat melalui Kantor Pertanahan Jakarta Utara menyatakan untuk Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara harus menunggu tahun 2019.

“Terimakasih atas pengertiannya. Bahwa BPN Jakarta Utara tetap berkomitmen menyelesaikan pengukuran dan pendaftaran dalam rangka sukses PTSL Jakarta Utara. Itu yang perlu disampaikan kepada masyarakat,” kata Suparlan, koordinator PTSL BPN Jakarta Utara untuk wilayah Kecamatan Tanjung Priok, Kamis, 6/9/2018.

Ia mengaku adanya minat warga pada program tersebut namun tidak semua wilayah kelurahan dapat dilayani (kuota) pada tahun 2018 ini.

“Terkait kelurahan-keluhan yang belum dapat diselesaikan di tahun 2018 dengan total target 52.000 bidang. Kami akan pastikan akan diselesaikan pada tahun depan (2019),” jelas Suparlan, berjanji.

Hal itu, kata dia, terjadi disebabkan mekanisme PTSL di pihak BPN Jakarta Utara yang begitu padat.

“Kami harus berjalan dari Kelurahan demi Kelurahan, RW demi RW secara terjadwal. Maka, ada 11 Kelurahan termasuk Kelurahan Kebon Bawang belum dapat dilaksanakan tahun ini,” tandasnya.

Untuk itu, ia berharap masyarakat yang belum terlayani dalam program PTSL Tahun 2018 di Jakarta Utara dapat memahaminya.

“Mohon disampaikan kepada teman – teman Pokmas, RT/RW serta masyarakat pemilik tanah, permohonan maaf kami. Karena belum semua Kelurahan terlayani di tahun ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua LMK Kebon Bawang Tolani saat dikonfirmasi terkait program PTSL di wilayahnya, menunjuk Nirwan sebagai bendaharanya untuk bicara. Namun, Nirwan saat dihubungi belum dapat menjelaskan.

Sementara, kabar yang diperoleh situs ini sejumlah warga Kebon Bawang telah melakukan permohonan pendaftaran melalui pengurus RW dan kelompok masyarakat atau LMK setempat.

Kelurahan Kebon Bawang sendiri disebut-sebut akan mendapatkan kuota 800 bidang pada program PTSL tahun 2018 di Jakarta Utara. Kuota tersebut disampaikan pihak BPN Jakarta Utara dalam acara sosialisasi di Kecamatan Tanjung Priok, beberapa waktu lalu. (jut/r/as)

Kabar Terbaru