Majalengka, kabarSBI – Insiden memilukan terjadi sesaat setelah salat Jumat (30/5/2025), ketika lebih dari sepuluh unit dump truk terperosok ke dalam kubangan bekas galian tambang ilegal di wilayah Bobos, Majalengka. Diduga kuat, aktivitas tambang batu kapur di lokasi tersebut tidak dilengkapi izin resmi. Seorang pekerja tambang yang diketahui telah memiliki keluarga meninggal di tempat kejadian.
Peristiwa ini menjadi sorotan tajam berbagai pihak, salah satunya Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi kabarSBI.com sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT). Ia mengecam keras maraknya aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga membahayakan nyawa manusia.
Menurut Agung, penambangan tanpa izin, khususnya kategori Galian C, memiliki dampak destruktif yang signifikan, seperti:
Meningkatnya Risiko Banjir: Sistem drainase alami rusak karena eksploitasi liar.
Erosi Tanah: Pengelolaan tanah yang tidak sesuai prosedur mempercepat terjadinya longsor.
Kerusakan Ekosistem: Flora dan fauna di sekitar lokasi tambang terancam punah.
Kerusakan Infrastruktur: Jalan-jalan umum, termasuk yang dibangun dengan dana APBD, rusak akibat mobilitas alat berat.
Degradasi Daerah Aliran Sungai (DAS): Tambang ilegal turut merusak keseimbangan lingkungan sekitar DAS.
Risiko Abrasi dan Longsor: Ketidakstabilan struktur tanah menjadi ancaman serius bagi masyarakat sekitar.
Agung menegaskan bahwa banyak pengusaha tambang belum mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), namun sudah beroperasi secara masif. Ia meminta Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan menindak para pelaku tambang ilegal demi mencegah jatuhnya korban jiwa lainnya dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga soal tanggung jawab moral terhadap keberlangsungan hidup masyarakat dan generasi mendatang,” tegas Agung pada Kamis, 30 Mei 2025.
Ia juga mendorong agar regulasi pengelolaan tambang diperketat serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan lebih ditingkatkan. Tragedi ini diharapkan membuka mata semua pihak akan pentingnya penertiban tambang ilegal yang selama ini seolah dibiarkan merajalela.
Tim Liputan





