Walikota Jakut Didesak Bersikap Tegas Terkait Anggota Dewan Kota Berpolitik

Walikota Jakut Didesak Bersikap Tegas Terkait Anggota Dewan Kota Berpolitik 1
Ilustrasi (Ist)

JAKARTA, kabarSBI.com – Walikota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, mendapat desakan warga dan tokoh masyarakat untuk bersikap tegas sehubungan ‘mitra kerjanya’ anggota dewan Kota asal kecamatan Penjaringan yang kedapatan masuk pengurus partai politik.

Desakan itu disampaikan, Toto Wartono, salah seorang tokoh masyarakat di Pejagalan. Toto mengaku sangat prihatin setelah mengetahui Radian Azhar sebagai anggota dewan kota dari Penjaringan masuk partai politik.

“Sangat miris saya mendengarnya, tidak bisa lagi dijadikan panutan. Saya yang pernah menjadi Ketua RT saja dilarang masuk atau menjadi pengurus partai politik. Masa seorang dewan Kota tidak mengetahui itu yang levelnya lebih tinggi dari pengurus RT,” ujar Toto mantan Ketua RT 05 RW 07 Pejagalan, dua periode, Sabtu, 9/5/2026.

Ia berharap Walikota Jakarta Utara Hendra dan Gubernur DKI Jakarta dapat bersikap tegas, dengan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan berlaku.

“Kalau tidak ada tindakan tegas,.ini bakal menjadi contoh yang buruk untuk masyarakat penjaringan,” lanjutnya.

“Jangan karena sudah mengundurkan diri dari partainya lalu tidak ada sanksi. Tidak bisa seperti itu,.karena itu sudah masuk pelanggaran berat, harus di copot dari anggota dewan kota” tandas Toto.

Hal senada, dikatakan, Sudirman, salah seorang tokoh masyarakat kelurahan penjaringan. Dia awalnya tidak mengetahui terkait Radian Azhar anggota dewan kota Penjaringan, yang kini menjadi buah bibir karena terlibat di kepengurusan partai politik..

“Menurut saya kalau benar terbukti salah dan itu melanggar maka peraturan yang berlaku harus ditegakan. Jangan ragu pemerintah harus tegas,” pungkasnya.

Terungkap di medsos

Terungkap “politik praktis” Radian Azhar dari postingan media sosial akun DPW PPP DKI Jakarta saat acara Musyawarah Cabang (Muscab) X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) se DKI Jakarta, pada 27 April 2026. Dalam konten itu, Radian Azhar nampak pada banner (baground panggung Muscab) menjabat sebagai Sekretaris DPW PPP DKI Jakarta.

Tidak Paham Perda

Radian sendiri, kepada wartawan mengakui kekeliruannya karena tidak memahi perda tentang dewan kota terkait dan suasana politik. Dia mengaku karena diajak-ajak teman, dan telah menyatakan mengundurkan diri dari struktur pengurus Partai terkait.

Baca juga :https://kabarsbi.com/anggota-dekot-jakut-diduga-terlibat-kepengurusan-partai-persatuan-pembangunan/

Melanggar Sumpah Jabatan”

Radian Azhar, anggota Dewan Kota asal Kecamatan Penjaringan dilantik Gubernur dengan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta, yang pelaksanaanya pada 30 Desember 2024 di Ruang Bahari, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, di Hadiri Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim dan seluruh perangkatnya, saat itu.

Momentum pelatikan itu, umumnya meliputi sumpah janji, penandatanganan fakta Integritas, komitmen moral untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), tidak menjadi anggota/pengurus partai dan siap bekerja secara profesional demi kepentingan masyarakat.

(min/r/as)