Wiharnyo ST Alias Gendut Dapat Nomor 3, Gagasan Melanjutkan Pembangunan Klareyan Mengemuka

Daerah, Nasional16 Dilihat

Wiharnyo ST Alias Gendut Dapat Nomor 3, Gagasan Melanjutkan Pembangunan Klareyan Mengemuka 1PEMALANG, KabarSBI.com — Dinamika pemilihan Kepala Desa Klareyan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, memasuki tahapan penting. Pada Senin, 2 November 2026, nama Wiharnyo, ST alias Gendut menjadi perhatian setelah mendapatkan nomor urut 3 dalam proses pemilihan kepala desa.

Wiharnyo ST Alias Gendut Dapat Nomor 3, Gagasan Melanjutkan Pembangunan Klareyan Mengemuka 2Nomor urut tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan demokrasi di Desa Klareyan. Wiharnyo membawa gagasan mengenai keberlanjutan pembangunan, peningkatan pelayanan masyarakat, serta pentingnya menjaga kesinambungan program yang dinilai memberikan manfaat bagi warga.

“Wiharnyo, ST alias Gendut mendapat nomor 3 untuk melanjutkan,” ujar Dino. Menurutnya, nomor urut tersebut bukan sekadar angka, tetapi menjadi bagian dari proses demokrasi yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengenal visi, gagasan, dan program yang ditawarkan setiap calon.

Semangat kerja nyata menjadi salah satu tema yang dikedepankan. Pembangunan desa ke depan dinilai membutuhkan perencanaan yang matang, evaluasi terhadap program sebelumnya, serta keterlibatan masyarakat agar setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Selain pembangunan infrastruktur, perhatian terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat, kepemudaan, kegiatan sosial, serta peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan desa juga menjadi bagian dari gagasan pembangunan berkelanjutan.

Transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Pengelolaan program dan anggaran desa diharapkan dapat dilakukan secara terbuka, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dengan nomor urut 3, Wiharnyo, ST alias Gendut membawa tema “Kerja Nyata, Melanjutkan Pembangunan, Menuju Klareyan yang Lebih Baik.” Selanjutnya, masyarakat Desa Klareyan memiliki kesempatan untuk menilai setiap calon berdasarkan visi, program, rekam kerja, serta komitmen yang disampaikan dalam tahapan demokrasi desa. (dino/red)