PANGANDARAN, kabarSBI.com – Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyampaikan data jumlah penduduk ada 430 ribu jiwa atau sebanyak 150 ribu Kepala Keluarga (KK) dengan beberapa kategori sosial ekonomi.
Dari jumlah tersebut Pemerintah Kabupaten Pangandaran memberikan sebanyak 20% dari jumlah KK atau sebanyak 31 ribu KK terdiri dari kategori miskin dan sangat miskin. Kemudian lebih rinci lagi untuk warga dalam kategori sangat miskin berjumlah 16 ribu KK telah menerima bantuan sejumlah uang Rp 200 ribu ditambah 8 Kg Beras, Telur, Sayur dan Ikan setiap bulannya. Sedangkan warga kategori miskin ada sejumlah 15 ribu KK, setiap bulan diberikan Beras 8 Kg, Telur, Sayur dan Ikan.
Selain itu, ditengah dampak pandemi Covid-19 masuk data kategori warga hampir miskin/rawan miskin sejumlah 20ribu KK, akibat sendi perekonomian terganggu. Untuk itu, Provinsi Jawa Barat mengambil peran selama darurat bencana non alam ini dengan memberikan bantuan senilai Rp. 500 ribu, ( Rp. 150 ribu diterima secara tunai dan Rp. 350 ribu berupa sembako ).
Dengan demikian dari 150 ribu KK sebanyak 34% atau 51 ribu KK telah tercover mendapat bantuan, artinya Pemerintah Kabupaten Pangandaran berupaya untuk mengcover sisanya 66% atau sekitar 100 ribu KK.
Untuk itu, H. Jeje Wiradinata dan H. Adang Hadari melalui kebijakannya akan mengeluarkan bantuan kepada 100 ribu KK tersebut senilai Rp. 150 ribu bagi tiap kepala keluarga selama 2 bulan.
Bantuan tersebut senilai Rp.150 ribu berupa voucher yang dapat ditukarkan, Rp. 100ribu dengan beras 10Kg dan Rp.50 ribu dengan kebutuhan lainnya.
Pemkab. Pangandaran menjelaskan saat ini sedang dilakukan sinkronisasi data agar bantuan disalurkan dengan tepat sasaran. (rahman/r/as)