PANGANDARAN, kabarSBI.com – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran Wawan Kustaman mengatakan sebanyak 19.143 warga Pangandaran akan mendapat bantuan beras selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Menurut Wawan dalam pelaksanaanya ada dua kategori warga yang akan menerima bantuan beras.
“Kami membagi dua kategori, yakni kategori warga yang mendapat bantuan beras tersebut terdiri 18.590 penerima dari peserta KPM PKH dan 553 penerima dari peserta BST,” jelas Wawan, Jum’at (23/7/2021).
Lebih jauh, kata Wawan, sumber bantuan tersebut dari pemerintah pusat yang dikerjasamakan dengan BULOG dan akan disalurkan melalui petugas kantor Pos ke rumahnya masing-masing.
“Masing-masing penerima akan mendapat bantuan beras selama PPKM sebanyak 10 kilogram. Bantuan disalurkan hanya satu kali, kami dari Dinsos PMD sebagai pendamping dan monitoring saja,” ungkapnya.
Dikatakanya, bantuan beras 10 kilogram tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat selama PPKM Darurat.
“Pada masa pandemi Covid-19 keadaan perekonomian masyarakat menurun. Maka salah satunya upaya pemerintah memberikan bantuan untuk meringankan beban ekonomi, dan semoga saja bermanfaat bagi masyarakat” pungkasnya. (rahman/r/as )