PANGANDARAN, kabarSBI.com – Penerapan kebijakan PPKM Level di Kabupaten Pangandaran tergolong efektif dalam menekan angka perkembangan kasus positif Covid-19. Hal itu dapat dilihat salah satunya melalui indikator tingkat kesembuhan pasien positif Covid-19 di Pangandaran mencapai angka 93 persen, melebihi angka batas minimum dari pemerintah pusat yakni 83 persen.
Pencapaian ini tentu menjadi kabar gembira bagi seluruh warga di Kabupaten Pangandaran, hal ini tentu berkat kerja keras dan keterlibatan banyak pihak, mulai peran pemangku kebijakan, tenaga medis yang terlibat langsung beserta satgas penanganan Covid-19, dan tak kalah pentingnya peran serta masyarakat menjaga kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan 5M.
Pencapaian baik ini merupakan buah dari langkah percepatan penanganan penyebaran Covid-19 dibawah komando Jeje Wiradinata, Bupati Pangandaran saat menyikapi keadaan ketika Kabupaten Pangandaran masuk kategori PPKM Level 3 pada pertengahan Juli lalu.
“Mudah-mudahan saja nanti kabar untuk Pangandaran berada pada level 1 atau 2,” ujar Bupati Jeje Wiradinata, Selasa, 3/8/2021.
Lebih jauh Jeje mengatakan jika nanti Kabupaten Pangandaran masuk level 2 maka sudah bisa membuka seluruh sektor ekonomi. Namun selama ini karena masih belum keluar tingkat level untuk Kabupaten Pangandaran.
“Saya berharap masyarakat tetap bersabar dan terus berperan membantu sambil menunggu penentuan level dari pemerintah pusat,” harap Jeje.
Di akhir masa pemberlakuan PPKM Level, kata Jeje, wilayah tugasnya menunjukkan penurunan angka pasien positif Covid-19 di Pangandaran yang cukup signifikan. Berdasarkan data pada hari Sabtu 31 Juli 2021 sebelumnya jumlah pasien positif Covid-19 mencapai 326 orang, dan data hari ini jumlah pasien positif tercatat sebanyak 184 orang, dengan rincian 44 orang pasien yang dirawat dan 140 orang yang melakukan isolasi mandiri.
Maka angka penurunan kasus pasien positif telah mencapai 44 persen, per hari minggu, 01/8/2021. Kemudian untuk diketahui, merujuk data indikator rasio aktif di Kabupaten Pangandaran menunjukkan angka 3,42 persen, sedangkan batas batas maksimal dari Pemerintah Pusat yakni di angka 14 persen, itu artinya jumlah warga yang terpapar sangat minim dibandingkan dengan jumlah penduduk.
Lebih jauh lagi, rasio jumlah ketersediaan tempat perawatan medis atau Bed Occupancy Ratio ( BOR ) di RSUD Pandega terhadap jumlah pasien ada di angka 50,4 persen, yang berarti bahwa 50 persen ruang perawatan medis terisi pasien, bahkan BOR di Puskesmas berada di angka 0 persen.
“Indikator-indikator yang menunjukkan bahwa penanganan penyebaran Covid-19 di Pangandaran telah dilakukan dengan baik. Tentunya ini menarik perhatian warga dan antusias masyarakat membuat semangat mereka untuk segera lepas dari situasi pandemi semakin besar. Saya sangat yakin semua ingin dapat kembali menjalani kehidupan normal,” ucapnya.
Salah seorang masyarakat pangandaran berharap agar PPKM Level ini segera berakhir. Sejauh ini tingkat kepedulian warga akan kesehatan maupun dalam menerapkan protokol kesehatan semakin tinggi.
“Saya rasa bukan hanya saya yang merasa gembira mendengar kabar di akhir masa PPKM level ini angka penyebaran Covid-19 di Pangandaran menurun. Saya harap penurunan angka pasien positif terus berlanjut, dan semua pasien yang terpapar saat ini dapat segera sembuh,” ucap Hadi.
“Kami rindu melihat senyuman warga dan tetangga kami hidup tanpa masker, ” pungkas dia. (rahman/r/as)