
PANGANDARAN, kabarSBI.com – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, meminta guru membantu pemerintah untuk bersama memberi pemahaman upaya penanggulangan Covid-19 dilingkungan tempat tinggalnya. Hal itu disampaikan bupati saat menggelar webinar pendidikan tahun 2021 bersama ratusan guru di Kabupaten Pangandaran pada Rabu, 04/08/2021.
Guru diharapkan menjadi contoh tauladan bagi masyarakat dalam upaya pemerintah menanggulangi pandemi, bisa memberi contoh penerapan protokol kesehatan, pentingnya vaksinasi dan sebagainya.
” Bagi masyarakat guru itu tokoh dilingkungan, guru merupakan sosok yang digugu dan ditiru. Jadi kami minta guru beri pemahaman masyarakat tentang mengapa kita haru divaksin, mengapa harus isolasi, dan lainnya”. harap Jeje.

Dalam webinar pendidikan tahun 2021 kali ini selain Bupati bersama para guru diikuti pula oleh Analis Kebijakan Madya Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud Ristek, Eko Warisdiono dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Kadisdikpora ) Pangandaran, Agus Nurdin.
Pada kesempatan itu Eko Warisdiono, mengungkapkan keinginan dan harapannya kepada para guru agar lebih berinovasi.
” Guru harus berani berinovasi, agar kualitas pendidikan di masa pandemi tetap terjaga baik melalui daring (online) ataupun luring (offline),” ucap Eko.
Sementara Kadisdikpora Pangandaran, Agus Nurdin, memaparkan bahwa situasi pandemi COVID-19 tentu saja memberi dampak bagi kualitas pendidikan. “Pasti terdampak, namun untuk mengukurnya harus ada parameter yang jelas,” papar Agus.
Kemudian Agus menjelaskan bahwa ada 8 indikator standar mutu pendidikan sebagai pedoman yakni, 1. Standar isi, 2. Standar Proses, 3. Standar Penilaian Pendidikan, 4. Standar Kompetensi Lulusan, 5. Standar Pendidik, 6. Standar Pengelolaan, 7. Standar Pembiayaan Pendidikan dan 8. Standar Sarana-Prasarana.
“Standar yang bisa dipastikan terdampak langsung oleh situasi pandemi ialah Standar Proses, karena ini meliputi bagian pelaksanaan proses pembelajaran.” ujar Agus

Selanjutnya Agus mengatakan bahwa salah satu tolak ukur kualitas pendidikan tercermin dari sebuah indikator yaitu Rapor Mutu Pendidikan, Rapor Putu Pendidikan yang dikeluarkan oleh lembaga penjamin mutu pendidikan (LPMP).
“Tapi Rapor Mutu Pendidikan untuk tahun 2020 itu sendiri belum keluar. Sehingga belum ada data yang bisa kita evaluasi,” Sambung Agus.
Namun demikian Kadisdikpora menyampaikan bahwa pihaknya selama ini telah berupaya untuk meminimalisasi dampak nya Standar Proses, kemudian juga yang menyangkut Standar Kompetensi Lulusan. “Kita fokus pada Standar Kompetensi Lulusan, kita meminimalir dampaknya,” kata Agus.
Dalam menekan potensi penurunan Standar Kompetensi Lulusan itu pihaknya melakukan dengan beberapa langkah.
“Saya sampaikan kepada guru-guru agar menginventarisasi kompetensi apa saja yang belum dikuasai anak didiknya dan itu harus dibayar pada kelas selanjutnya, itu artinya bahwa kompetensi esensial yang menjadi syarat wajib untuk dapat menerima pembelajaran di tingkat selanjutnya, harus dipastikan sudah dikuasai dengan baik oleh anak didik ” Pungkas Agus. (man/r/as)