Bupati Pangandaran Akan Lakukan Rotasi, Mutasi dan Promosi Pejabat  

Daerah, Headline908 Dilihat
Bupati Pangandaran Akan Lakukan Rotasi, Mutasi dan Promosi Pejabat   1
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

PANGANDARAN, kabarSBI.com – Kabar sejak awal Agustus ini adanya rencana rotasi, mutasi dan promosi bagi para pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pangandaran kian santer terdengar.  Hal ini menjadi pembincangan kalangan birokrat akan peta resufle kabinet pangandaran, meski ini biasa namun tetap mendebarkan jantung pejabat.

Seperti diketahui, amanat UU No 10 Tahun 2016 dalam salah satu pasalnya menyatakan bahwa Kepala Daerah dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon, sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Di pasal lain Undang-undang ini juga mengatur bahwa Gubernur, Bupati atau Walikota yang akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota, dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri.

Jadi, langkah penyegaran jajaran pejabat pangandaran menjadi hal yang wajar dan tiada menyali kebijakan apapun.

“Saya kan baru punya kewenangan setelah tanggal 26 Agustus nanti,” demikian jawab Jeje Wiradinata, Bupati Pangandaran pada awak media, Jumat, 13/08/2021.

Jeje mengatakan kelak setelah kewenangannya kembali dia segera melakukan konsolidasi dan pemetaan formasi.

“Tentu kita akan konsolidasi. Kita lakukan pemetaan mana posisi yang kosong dan kebutuhannya apa? Kita juga akan petakan pejabat kita siapa saja, bagaimana kondisi dan sebagainya,” Kata Jeje.

Terlepas akan hal itu, Jeje memaparkan bahwa saat ini banyak posisi yang kosong. Banyak dilingkungan dinas yang dipimpin oleh pelaksana tugas atau Plt sehingga secara umum berpengaruh terhadap kinerja birokrasi di Pangandaran.

Bupati menjelaskan bahwa dirinya sempat mengajukan izin kepada Kemendagri untuk mengisi kekosongan itu, namun tak kunjung dikabulkan.

“Banyak posisi kosong, sekira ada 7 Dinas, belum lagi untuk pejabat eselon IIIA yang kosong cukup banyak, sempat kita minta izin pada Menteri tapi sampai sekarang belum keluar,” Jelas Jeje.

Jeje menambahkan perombakan pejabat akan meliputi mulai dari sekedar rotasi, mutasi dan promosi. “Ya nanti ada yang rotasi, ada yang mutasi, dan ada yang naik,” pungkas Jeje. (man/r/as)