oleh

Terkait Dugaan Pembangunan Tak Berizin Milik Kadis PUTR, Begini Tanggapan DPMPTSP Kuningan

-Daerah, Headline-1291 Dilihat

Terkait Dugaan Pembangunan Tak Berizin Milik Kadis PUTR, Begini Tanggapan DPMPTSP Kuningan 1Kuningan,kabarSBI.com– Dugaan pembangunan resto dan villa tak berizin milik H. Mas Ridwan, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan yang berlokasi di Desa Cipari, Kecamatan Cigugur kini tengah memasuki babak baru dengan telah dilaporkan ke bagian pengaduan DPMPTSP Kabupaten Kuningan.

Yayat, Kepala Seksi Pengaduan DPMPTSP Kuningan dikonfirmasi melalui sambungan telepon perihal progres aduan secara tertulis dari tim investigasi kabarSBI.com mengenai temuan dilapangan dan ramai menjadi perbincangan masyarakat ini menyampaikan, “Pada prinsipnya aduan informasi sedang ditindaklanjuti, bahkan kami telah turun meninjau ke lokasi kegiatan pembangunan tersebut, “Ujarnya

Ia menambahkan,” Disana kami bertemu mandor, namun memang kurang mendapat informasi, karena yang bersangkutan hanya menjawab diberi tugas memantau pekerja saja, tidak tahu-menahu terkait rencana pembangunan maupun gambar teknis bangunan”Tambah Yayat

Namun kemudian Ia menjelaskan bahwa secara aturan setiap kegiatan pembangunan, pihak pemilik harus mengurus dokumen perizinan terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan

Yayat pun mengungkapkan bahwa,”Informasi dari rekan tim investigasi kabarSBI.com telah masuk ke bagian pengawasan dan pengendalian (wasdal) yang didalamnya juga terdapat Satpol-PP sebagai bagian dari unsur penindakan penertiban,” Ungkap Yayat

Lebih jauh Ia menegaskan tim pengawasan dan pengendalian DPMPTSP ini langsung dibawah komando Wakil Bupati, “Pimpinan tim wasdal ini adalah Pak Wabup, jadi ketika ada temuan dilapangan dan jika dianggap perlu dilakukan penindakan kami tidak segan untuk melakukan penertiban, karena ada Satpol-PP, misalnya bangunan belum memiliki izin, dan jarak bangunan dengan jalan tidak sesuai aturan kami tak ragu merobohkan bangunan itu milik siapapun juga, dan silahkan mereka perbaiki membangun kembali sesuai peraturan yang berlaku” Katanya

Sementara diakhir pembicaraan itu Ia pun mengajak rekan tim investigasi kabarSBI.com untuk duduk bersama kelak saat pihak DPMPTSP memanggil pihak pemilik ataupun penanggungjawab pembangunan tersebut yakni Kepala Dinas PUTR, H. Mas Ridwan untuk konfirmasi dan klarifikasi di kantor DPMPTSP Kuningan

 

(tim/as)

Kabar Terbaru