Terkait Dugaan Pemotongan Dana Program P2L Kabupaten Kuningan, Aktivis : “Kawal Penegakan Hukum, Jangan Sampai Mogok Ditengah Jalan”

Daerah, Headline1933 Dilihat

Terkait Dugaan Pemotongan Dana Program P2L Kabupaten Kuningan, Aktivis : "Kawal Penegakan Hukum, Jangan Sampai Mogok Ditengah Jalan" 1KUNINGAN, kabarSBI.com,(Opini : Oleh Fachrudin/Aktivis) -Dugaan adanya pemotongan dana program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yang bersumber dari anggaran bantuan provinsi (banprov) Jawa Barat sebesar 1.7 miliar belakangan ini menjadi viral di berbagai media sosial dan menjadi sorotan kalangan masyarakat di Kabupaten Kuningan

Berawal dari sebuah rekaman yang beredar terkait pengakuan salah satu ketua kelompok tani penerima dana program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) menyebutkan bahwa sejak dahulu memang seringkali adanya pemotongan dana bantuan apapun dengan dalih biaya administrasi dan biaya lain-lain yang dilakukan oleh oknum Dinas.

Sorotan publik mengarah pada oknum pejabat di Bidang Pengolahan Hasil dan Konsumsi Pangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan.

Terlebih terjadi kehebohan di kalangan masyarakat ketika mengetahui bahwa oknum yang menjadi sorotan dugaan pemotongan dana P2L mengikuti open bidding yang dilaksanakan oleh Pemkab Kuningan

Dalam rekaman tersebut ketua kelompok tani penerima P2L menyebutkan, oknum Diskatan yang mengkoordinir pemotongan dana ialah sosok Kasi Konsumsi Pangan, “Yang mengkoordinir berinisial IHR, pemotongan untuk administrasi dan biaya lainnya” Ujarnya

Lebih jauh ia menjelaskan, “Oknum IHR saat mengkondisikan kelompok berdalih bahwa tidak ada anggaran yang bisa turun sendiri ke kelompok, harus ada yang mengawal, ada yang berjasa jadi harus ada timbal balik dari kelompok” Jelasnya

Kemudian ia mengakui bahwa sepengetahuannya telah ada 15 kelompok yang menyetorkan dana pada oknum pejabat dinas yang namanya disebutkan dalam rekaman, diantaranya dari kelompok wanita tani (kwt) dan 9 kelompok pesantren

“Jumlahnya sudah ditentukan, kami hanya dikoordinir untuk menyerahkan ke Kasi IHR, kami tidak tahu apakah dana pemotongan itu diberikan kepada pihak yang mengawal program oleh Bu IHR, atau bagaimana, semua beliau yang mengatur” Terangnya

Sementara hasil dari penelusuran tim investigasi kabarSBI.com di lapangan, menemui bebeberapa kelompok yang mendapat bantuan Program P2L menerangkan bahwa, “Ada pengembalian uang senilai 24juta untuk pembuatan KBD dan pembelian bibit dan polybag, uang tersebut langsung diserahkan ke koordinator program,” Ungkapnya

Namun ketika tim investigasi SBI menanyakan berapa banyak polybag dan bibit yang dibelikan oleh orang dinas, kelompok tidak dapat menjelaskan secara rinci, “Pokonya banyak Pak,” jawab Ketua kelompok.

Kemudian menurutnya sisa uang tersebut sebagian dibelikan alat-alat pertanian seperti cangkul, sabit, dan selang beberapa meter sesuai kebutuhan, dan untuk bayar pekerja yang menggarap lahan, karena anggota kelompoknya banyak yang tidak aktif, sehingga harus memperkerjakan orang lain

Namun dalam pelaksanaan Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) kelompok tersebut melakukan penanaman di sebuah sawah bukan memanfaatkan pekarangan sesuai program sendiri.

Tim SBI berusaha mencoba melakukan konfirmasi dan klarifikasi pada Kabid program di Diskatan akan tetapi tidak pernah sekalipun dapat bertemu, upaya menghubungi yang bersangkutan melalui saluran telepon tidak pernah di angkat begitu pun melalui media pesan singkat whatsapp tidak direspon, lebih terkesan menghindar

Menyikapi fenomena viralnya dugaan pemotongan dana program P2L, sosok Fachrudin seorang aktivis yang dikenal sering bersuara terkait masalah lingkungan dan pertanian di wilayah Kuningan turut mengomentari agar aparat penegak hukum berjalan sesuai tupoksinya, “Saya memperhatikan pemberitaan yang muncul, maka pada rekan-rekan dari media jangan bosan untuk mengawal, terlebih saat ini saya dengar telah masuk kejaksaan, jadi kawal terus prosesnya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, agar berjalan dan menghasilkan keputusan yang berkeadilan, jangan sampai mogok ditengah jalan, karena akan menjadi preseden buruk untuk sektor pertanian di Kabupaten Kuningan, fenomena ini telah seringkali terjadi, harus dibongkar sampai keakarnya dan dihentikan oknum pelaku jika terbukti bersalah, “Tegasnya

(TIM)