Anggota Dewan Sesalkan Jembatan Cipancar Dijebol Oknum Warga

Daerah784 Dilihat

KabarSBI- Bogor, Anggota dewan menyayangkan adanya pengrusakan fasilitas umum berupa jembatan permanen Cipancar di Jalan Wisata Gunung Pancar Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.

Jembatan Cipancar Dijebol

Fasilitas umum tidak boleh dirusak karena keberadaannya untuk kepentingan masyarakat banyak. “Karna pasal pengrusakan itu jelas di KUHP-nya ancamannya 5 tahun penjara,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Checanova, Senin (11/4/2022).

Dirinya mengimbau, sebelum melakukan pengrusakan seharusnya dipikirkan terlebih dahulu dampak hukum yang dapat menjerat pelaku pengrusakan. “Pelaku yang merasa merusak segeralah memperbaiki bangunan yang telah dirusak tersebut seperti sediakala,” tegasnya.

Anggota dewan dari Fraksi PPP ini meminta kepada masyarakat luas untuk turut menjaga fasilitas umum untuk kepentingan orang banyak. “Kalau ada masyarakat yang mengetahui adanya pengrusakan fasilitas umum supaya turut mencegahnya, atau bisa melaporkan kepada pihak berwajib,” imbaunya.

Ia menduga pelaku pengrusakan jembatan Cipancar itu belum mengetahui dampak hukum yang dapat menjeratnya. “Jadi, tidak diperbolehkan masyarakat merusak fasilitas umum milik pemerintah. Justeru sebaliknya harus berperan aktif menjaga fasilitas umum untuk kepentingan bersama,” jelasnya.

Tak hanya itu, kata Ferry menambahkan, bagi penegak perda dan aparatur pemerintah baik di desa dan kecamatan hendaknya memberikan sosialisasi tentang peran serta masyarakat terhadap keberadaan fasilitas umum. “Hendaknya dibuatkan banner tentang ancaman pengrusakan menurut pasal 170 KUHP yang di pampang di lokasi fasilitas umum atau lokasi yang lain yang berpotensi rawan pengrusakan oleh oknum yang belum sadar hukum,” tutupnya.

Untuk diketahui, sebelumya Kasi Ekbang Kecamatan Babakan Madang bersama unit Pol PP, (5/4) siang, melakukan pengecekan ke lokasi Jembatan Cipancar yang dilaporkan dinding jembatan telah dijebol oknum warga.

Setiba dilokasi, dinding jembatan yang terletak di RT 03/01 sudah terlanjur dijebol oleh oknum warga pada 4 April 2022 malam. Dinding yang menyisakan puing- puing itu akhirnya dibangun kembali, akan tetapi posisi dinding dan bentuknya sudah tidak sesuai seperti bangunan sediakala. “Saya sudah cek lokasi dan sudah perlimpahan ke unit Trantib Pol PP,” kata Budi, Kasi Ekbang Kecamatan Babakan Madang, (5/4) siang. (*)