Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Peredaran Narkoba Diguncang Sorotan Publik

Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Peredaran Narkoba Diguncang Sorotan Publik 1JAKARTA, kabarSBI.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam membersihkan institusi dari praktik penyimpangan. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, diamankan oleh tim gabungan Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh tim gabungan yang dikomandoi Kasubdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membenarkan bahwa selain AKP Pardiman, turut diamankan enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dan seorang anggota Polda Aceh yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.

Menurut Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, para terduga diamankan terkait dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan penegakan hukum di bidang narkotika. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan aparat yang seharusnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, namun justru diduga menyalahgunakan jabatan dan kepercayaan yang diberikan negara.

Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. Penyidik juga terus mendalami kronologi, jaringan yang diduga terlibat, serta kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut. Kepolisian menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan perundang-undangan.

Peristiwa ini menjadi ujian penting bagi komitmen Polri dalam melakukan pembenahan internal dan menjaga integritas institusi. Penindakan terhadap anggota yang diduga terlibat tindak pidana merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia. Masyarakat juga menaruh harapan agar pengusutan perkara dilakukan secara tuntas hingga seluruh fakta hukum terungkap di persidangan.

Bareskrim Polri diharapkan mampu mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, termasuk apabila ditemukan adanya jaringan yang lebih luas maupun praktik penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara narkotika. Publik kini menantikan hasil penyidikan yang objektif, transparan, dan akuntabel sebagai bukti bahwa tidak ada ruang bagi siapa pun yang terlibat tindak pidana, termasuk aparat penegak hukum, untuk menghindari proses hukum yang berlaku.

 

(tim/red)