JAKARTA, kabarSBI.com – Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 4 pelaku narapidana (Napi) yang melakukan penipuan di belasan negara. Para napi ini menggunakan modus dengan mengaku sebagai Menteri Luar Negari (Menlu) Retno Marsudi.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan pelaku menipu korban dengan menggunakan identitas Menlu Retno. Tersangka juga mengaku sebagai Duta Besar, konsulat jenderal, dan anggota DPR.
“Kami tambahkan modus operandinya adalah pura-pura melakukan jual beli kurma, berpura-pura menjadi keluarga dari salah satu pejabat yang membutuhkan uang, kemudian juga terkait dana pemulangan dan administrasi untuk ke Indonesia,” kata Brigjen Pol Slamet Uliandi, Senin (10/8/2020).
Adapun keempat tersangka yaitu berinisial DA (32), K (37), JS (41), dan D (30). Slamet mengatakan dalam aksinya, para tersangkamendapatkan nomor korban yang berada di 17 negara dari media sosial secara acak.
“Bagaimana mendapatkan data mereka melalui internet dan mem-profiling setiap orang-orang yang ada di internet, baik melalui Facebook, Instagram, atau platfotm saat ini,” ungkap Slamet.
Keempat pelaku mengerjakan aksinya tanpa bantuan pihak manapun di dalam Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Kuningan, Jawa Barat. Slamet mengatakan Bareskrim masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.
Korban dari aksi penipuan ini berada antara lain di Korea Selatan, Brunei Darusalam, Amerika Serikat, Kanada, Arab Saudi, dan Malaysia. Korban juga ada yang berada di Sudan, Belanda, Rusia, Jepang, Korea Utara, Meksiko, Spanyol, dan Belgia.(as/r/hat)