JAKARTA, kabarSBI.com – Belasan orang tidak dikenal menyantroni Kantor Pusat LQ Indonesia Lawfirm yang berlokasi di Karawaci Office Park, Ruko Excelis No 26A Lippo Karawaci, Tangerang, Banten. Selasa (4/5/2021).
Advokat Alvin Lim mengatakan, para oknum ini diduga tengah menunggu dan mengincar Alphard LQ Indonesia Lawfirm karena berpikir ada Founder LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP.
“Belasan oknum ada yang berpakaian tentara, kepolisian dan preman menyatroni markas LQ Indonesia Lawfirm,” katanya.
Alivin menuturkan, para oknum yang berseragam itu berhasil diusir setelah tidak dapat menunjukan surat tugas. Selain itu, dalam kejadian tersebut pihaknya juga memperingatkan akan memanggil pihak kepolisian setempat jika tidak kunjung bubar.
“Setelah di usir oleh petugas keamanan, dan tidak mampu mengeluarkan surat tugas. Maka dengan lantang Advokat Saddan Sitorus dan Advokat Surya Alirman, memperingatkan akan memanggil kepolisian setempat, baru para oknum tidak dikenal pergi,” jelasnya.
Kata Alvin, sudah menjadi resiko bagi Lawyer untuk diserang balik oleh lawan. Ketika lawan tidak menang melawan secara hukum, maka lawan akan mengunakan cara-cara kotor, kekerasan dan tindakan premanisme. Kendati demikian, tindakan mengintimidasi LQ Indonesia Lawfirm tidak akan pernah membuat pihaknya gentar.
“Karena pelaku pastinya para pengecut. Perjuangan LQ Indonesia dirasa oleh lawan sangat signifikan dan menggangu modus operandi sehingga lawan melakukan intimidasi,” ungkapnya.”Keadilan harus ditegakkan walau langit runtuh. LQ tidak akan takut dan tidak akan mundur melawan para pengecut,” paparnya.(as/red)