oleh

BUMN Harus Lakukan Akselerasi Kesiapan Pemindahan IKN

-Nasional, Sosial-1063 Dilihat

BUMN Harus Lakukan Akselerasi Kesiapan Pemindahan IKN 1kabarSBI.com – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengungkapkan dalam rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur dibutuhkan konsolidasi secara koprehensif dengan berbagai intitusi dan kalangan. Terlebih lagi bagi BUMN, menurutnya perusahaan milih negara ini harus melakukan akselerasi kesiapan pemindahan IKN ke Kaltim. Baik kesiapan infrastruktur dasar dan penunjang karus dibangun dengan baik dan serius.

“Oleh karena itu kita juga harus saling mendorong, kalau memang benar nanti dengan indikator-indikator pemindahan Ibu Kota Negara baru ini bisa dilaksanakan, nanti BUMN juga harus melakukan akselerasi untuk kesipan itu. Jangan sampai hanya dibangun infrastruktur dasar, tetapi kemudian penunjangnya tidak ada,” tandas Herman saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke Balikpapan, Kaltim,  Kamis (15/4/2021).

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, untuk pembangunan IKN baru, perlu konsolidasi yang luas dengan berbagai instrumen, institusi yang ada harus saling mendukung untuk pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan dalam pembangunan kota. Hero sapaan akrab Herman Khaeron tidak mengharapkan adanya celah fasilitas yang tidak siap.

“Bagaimana nanti susah komunikasi, listriknya byarpet misalkan, kemudian BBM-nya langka belum memadai ini kan juga persoalan-persoalan yang harus betul-betul dibicarakan dikonsolidasikan menjadi kebutuhan terhadap pendirian Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur,” papar Hero.

Ide dan upaya memindahkan ibu kota negara sebetulnya bukan hal baru. Keputusan memindahkan dan memisahkan ibu kota negara dari pusat aktivitas perekonomian banyak dilakukan sejumlah negara maju. Di berbagai negara, ketika ibu kota negara mulai jenuh dan muncul tanda-tanda kota megapolitan itu kehilangan kemampuannya menyediakan layanan pubik memadai bagi warga masyarakat, maka keputusan memindahkan ibu kota negara memang harus diambil. (eko/sf/red)

Kabar Terbaru