oleh

Kapolda Metro Jaya Diminta Tahan Natalia Rusli, Aktor Utama Dugaan Penipuan yang Berimbas Pencopotan Sesjamdatun

-Hukum, Nasional-424 Dilihat

Kapolda Metro Jaya Diminta Tahan Natalia Rusli, Aktor Utama Dugaan Penipuan yang Berimbas Pencopotan Sesjamdatun 1kabarSBI.com – LQ Indonesia Lawfirm mengucapkan terimakasih atas kinerja Kejaksaan dalam memastikan jajaran dan instansinya bersih dari oknum makelar kasus atas dugaan penipuan modus penangguhan penahanan.

“Terimakasih kepada Jaksa Agung dan Jamwas atas ketegasan korps Adhyaksa dalam penegakkan hukum. Patut diteladani,” ujar Sugi, Kepala Humas dan Media LQ Indonesia Lawfirm.

Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, perlu dilakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus yang melibatkan oknum Jaksa tersebut.

“Jika ada perbuatan yang terbukti memenuhi unsur pertanggungjawaban yang lain, maka tentunya sanksi tidak sekadar pencopotan,” kata Suparji, Sabtu, 01 Mei 2021.

Suparji juga mengatakan, pihak-pihak lain yang terlibat dalam masalah itu perlu diungkap. Namun, lanjutnya, jika tidak ditemukan perbuatan yang memenuhi unsur untuk diterapkan sanski lain, maka pencopotan dari jabatan struktural sudah proposional.

“Terbuktinya pelanggaran etik penyalahgunaan wewenang pada Sesjamdatun dinilai jelas duduk masalah kasusnya. Karena Natalia Rusli di pemeriksaan konfrontir di ruang Jamwas mengakui menerima Rp550 juta dari korban SK untuk penangguhan penahanan di Kejaksaan. Sudah sepantasnya penyidik Kamneg segera memproses dan menahan Pengacara Natalia Rusli untuk memberi efek jera. Sebagai pengacara seharusnya Natalia Rusli menegakkan hukum, bukan malah menipu korban SK yang sedang dalam kesulitan,” pungkasnya.

“Sangat memalukan Aparat Penegak Hukum, oknum Lawyer, dan Jaksa, justru malah menjadi mafia kasus. Kejaksaan patut diteladani, tegas dan menghukum Sesjamdatun setelah hasil pemeriksaan terbukti. Kepolisian tunggu apalagi? Kapolda segera perintahkan penyidik agar tangkap dan tahan oknum-oknum yang terlibat. Ini memalukan Negara Indonesia. Video terima uang ada, bukti screen capture wa Natalia Rusli dengan Chairul Amir juga jelas, rekaman pembicaraan Chaerul Amir dengan korban SK ada. Semua sudah beredar di media sosial dan menjadi konsumsi umum. Seharusnya pihak Polda Metro Jaya tanggap dan segera usut kasus dugaan penipuan ini, dan menangkap dan menahan Natalia Rusli. Jangan cuma Sesjamdatun yang dikenakan hukuman etik. Natalia Rusli ini biangnya yang memiliki niat dan kesengajaan menipu korban SK,” tegas Sugi dari LQ Indonesia Lawfirm.(as/red)

Kabar Terbaru