KPK Bongkar Mafia Cukai: Uang Rp5 Miliar Disita, Pengusaha Rokok Diperiksa

KPK Bongkar Mafia Cukai: Uang Rp5 Miliar Disita, Pengusaha Rokok Diperiksa 1JAKARTA, kabarSBI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang mengarah pada praktik terorganisir “mafia cukai”. Perkara ini diduga melibatkan pengaturan tarif pita cukai rokok secara ilegal yang berpotensi menggerus penerimaan negara.

Dalam pengembangan kasus, KPK memeriksa pengusaha rokok Muhammad Suryo sebagai saksi di Gedung Merah Putih, Kamis (2/4/2026). Pemeriksaan difokuskan pada penelusuran aliran dana, pola transaksi, serta relasi antara pelaku usaha dan oknum pejabat.

Penyidik menduga adanya skema sistematis berupa pembelian pita cukai dengan tarif lebih rendah dari ketentuan resmi. Modus ini ditengarai digunakan untuk menekan biaya produksi secara ilegal, sekaligus membuka ruang distribusi rokok tanpa pengawasan optimal.

Selain itu, KPK juga mengusut dugaan pemberian uang dan fasilitas kepada pejabat Bea Cukai guna melancarkan proses administrasi, menghindari pengawasan, serta mengamankan distribusi produk di pasar. Praktik ini dinilai tidak hanya merusak tata kelola, tetapi juga memperkuat peredaran rokok ilegal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan perkara ini menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas sistem penerimaan negara. “Penyidik masih menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka utama. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita uang tunai miliaran rupiah, valuta asing, kendaraan, logam mulia, serta berbagai aset mewah. Salah satu temuan mencakup uang sekitar Rp5 miliar.

Nama Muhammad Suryo sebelumnya juga sempat muncul dalam perkara dugaan suap proyek jalur kereta api di Kementerian Perhubungan, namun saat itu berstatus sebagai saksi.

Sementara itu, Ketua DPP II Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Agung Sulistio, mengapresiasi langkah tegas KPK dalam mengungkap praktik mafia cukai yang dinilai merugikan negara dan masyarakat luas.

“Langkah KPK ini patut diapresiasi. Mafia cukai harus dibongkar hingga ke akar, siapapun yang terlibat, baik oknum pengusaha maupun oknum pejabat, karena dampaknya sangat merugikan negara dan konsumen,” tegas Agung.

Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka baru. Namun, penyidikan terus dikembangkan dan membuka kemungkinan adanya aktor lain dalam dugaan jaringan mafia cukai tersebut.

(tim/red)