Jakarta, kabarSBI – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Betul, ini terkait perkara Bank BJB,” ujar Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Sebelumnya, pada Rabu (5/3/2025), KPK secara resmi mengumumkan telah memulai penyelidikan atas dugaan kasus korupsi di lingkungan PT Bank BJB Tbk. “Kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” ungkap Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Lebih lanjut, Setyo menjelaskan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya apabila kasus ini juga tengah ditangani oleh lembaga lain. “Jika ada APH lain yang telah lebih dulu menangani kasus serupa, direktur penyidikan dan kasatgas akan melakukan koordinasi,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai pengumuman resmi terkait nama-nama tersangka dan konstruksi kasus tersebut, Setyo menegaskan bahwa hal itu menjadi kewenangan penyidik. “Keputusan terkait tindak lanjut perkara ini akan ditentukan oleh penyidik, direktur, atau deputi,” katanya.
Pasca beredarnya kabar penggeledahan oleh KPK, kediaman Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Cidadap, Kota Bandung, tampak sepi.
Hanya terlihat beberapa kendaraan roda empat dan roda dua yang terparkir di dalam area rumah. Pos keamanan di depan rumah pun tampak tanpa aktivitas mencolok. Lampu teras yang sebelumnya mati mulai dinyalakan kembali.
Sementara itu, sejumlah awak media berkumpul di depan rumah Ridwan Kamil untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut.
Tim