Menanti Putusan PTUN Bandung, Imat Ruhimat Minta Media Kawal Gugatan Bupati Ciamis

Menanti Putusan PTUN Bandung, Imat Ruhimat Minta Media Kawal Gugatan Bupati Ciamis 1CIAMIS, kabarSBI.com – perkembangan gugatan terhadap Bupati Ciamis memasuki fase penentuan. Dalam wawancara bersama Bono, Kepala Biro kabarsbi.com Ciamis, Imat Ruhimat menyampaikan bahwa proses hukum kini tinggal menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang dijadwalkan pada 14 April 2026.

Imat Ruhimat menegaskan keyakinannya bahwa putusan tersebut akan berpihak kepadanya. Ia menilai, materi gugatan yang diajukan memiliki dasar hukum yang kuat serta didukung bukti dan argumentasi yang komprehensif. “Saya yakin putusan ini akan dimenangkan,” ujarnya, Kamis, 9 April 2026.

Menurut Imat, terdapat 17 poin penting dalam gugatan yang menjadi inti persoalan. Seluruh poin tersebut, kata dia, telah disusun secara sistematis dan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran yang layak diuji di hadapan majelis hakim PTUN Bandung.

Ia juga menekankan bahwa optimisme tersebut didasarkan pada kesiapan tim hukum yang telah bekerja maksimal dalam mengkaji dan membangun konstruksi perkara. Dengan demikian, ia berharap majelis hakim dapat memutus perkara ini secara objektif dan profesional.

Namun demikian, Imat menegaskan bahwa dirinya telah menyiapkan langkah hukum lanjutan apabila hasil putusan tidak sesuai harapan. “Kalaupun kalah, saya akan mengajukan banding ke PTUN Jakarta,” tegasnya, menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan perkara ini hingga tuntas.

Dalam kesempatan tersebut, Imat juga secara terbuka meminta dukungan dari kalangan media. Ia berharap media, khususnya kabarsbi.com serta rekan-rekan media lainnya, dapat turut mengawal proses gugatan ini agar berjalan transparan dan menjadi perhatian publik.

“ Saya meminta kepada media kabarsbi.com dan rekan-rekan media lainnya untuk mengawal gugatan saya ini,” pungkas Imat. Dengan semakin dekatnya hari putusan, sorotan publik pun kian menguat terhadap perkara yang dinilai memiliki dampak penting bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Ciamis.

 

(bono/red)