‘Pungli Miliaran Rupiah’ di Jalanan Kemayoran, Walikota Jakpus Tutup Mata?

Metropolitan, Nasional2521 Dilihat
'Pungli Miliaran Rupiah' di Jalanan Kemayoran, Walikota Jakpus Tutup Mata? 1
Pengguna motor dihimpit lapak pedagang di jalanan kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. (dok)

– Pedagang Setor Rp 4-6 Juta/Lapak

JAKARTA, kabarSBI.com – Pungutan liar ‘terang-terangan’ di jalanan kembali dipertontonkan di kawasan Kemayorang sekitar Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta Pusat.

Bisnis musiman selama bulan puasa dengan ‘jual beli’ jananan atau fasilitas umum dikawasan tersebut menjadi ‘mainan’ yang menguntungkan bagi pelaku pencari keuntungan.

Pelaku yang disebut sebagai panitia dari salah satu ormas dengan mudah mengkoordinir para pedagang dari berbagai tempat yang jumlahnya ratusan pedagang. Mereka ‘terpaksa’ setor untuk dapat berjualan di jalan atau fasilitas umum sekitar Masjid Akbar Kemayoran.

Seorang sumber yang mengkoordinir 30 lapak menyebutkan untuk mendapatkan satu lapak harus setor (beli lapak) pada panitia sebesar Rp 3,5 juta/lapak.

Dari lapak itu koordinator tersebut dapat menjual kembali kepada pedagang dengan besaran Rp 4 sampai 6 juta, tergantung lokasi strategisnya. Bagi koordinator bisnis  instan ini jelas menguntungkan terlebih panitia yang mendapat setoran dari ratusan pedagang.

Dalam menjalankan bisnis ‘caplok jalanan itu’ panitia tidak jalan sendiri diduga panitia bekerjasama dengan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) dan tidak tertutup kemunkinan telah berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan maupun Kota Jakarta Pusat.

Anehnya transaksi jalanan yang bila dikalkulasi bisa mencapai miliaran itu tidak terendus aparatur pemerintahan setempat. Aparatur pemerintah yang seharusnya dapat menjaga aset dan fasilitas umum diharapkan dapat bertindak tegas dan tidak main atau tutup mata. Apalagi saling lempar tanggung jawab.

Sementara itu pantau dilapangan sedikitnya 200-an lapak dari berbagai dagangan menebar di sekitar Masjid Agung Kemayoran. Pemandangan akan semakin ramai memasuki waktu sore hingga malam hari.

Para pedagang tanpa mimik merasa bersalah menjajakan dagangan di bahu jalan, trotoar atau fasilitas umum lainnya. Tidak sedikit warga yang keberatan adanya PKL yang menutup akses jalan tersebut.

'Pungli Miliaran Rupiah' di Jalanan Kemayoran, Walikota Jakpus Tutup Mata? 2
Lapak pedagang pakaian di jalanan kawasan kemayoran, Jakarta Pusat. (dok)

Camat Kemayoran Asep Mulyaman terkait itu menyebutkan bukan kewenangan dirinya dalam perizinan pasar bazar di sekitar masjid Akbar Kemayoran.

Dia mengaku hanya memonitor perkembangan dilapangan. Menurutnya itu terkait kewenangan pihak PPKK, dan dimungkinkan  perizinan bazar tersebut ada dari PPKK.

Sementara itu, Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsapp tidak mau menjawab.

Dilain pihak, aktivis peduli lingkungan Arthur dengan tegas mengatakan Walikota Jakarta Pusat dan jajaran terkait jangan tutup mata atas fasilitas umum dan atau falitas sosial di kawasan Masjid Akbar kemayoran yang diserobot oknum untuk mencari keuntungan.

Pria sarjana hukum yang berdaung dalam salah satu kantor lowyer  di Jakarta itu menilai tidak kurang dari Rp 2 miliar peredaran uang hasil pungutan dari pedagang di jalanan kemayoran.

“Berani tidak walikota menertibkan PKL liar itu? tegakkan perda 8 tahun 2007. Itu perda ketertiban umum jangan di kangkangi, jangan lempar tanggungjawab bahwa jalanan itu bukan kewenangan pemda DKI Jakarta. Memang ada kewenangan PPKK untuk mengelola jalanan umum untuk dijadikan bisnis,” tanya dia, cadas. (tim/r/as)