oleh

Sepanjang 2018, Polres Jakpus Ungkap 667 Kasus Narkoba

Sepanjang 2018, Polres Jakpus Ungkap 667 Kasus Narkoba 1JAKARTA, kabarSBI.com – Polres Metro Jakarta Pusat menhungkap kasus penyalahgunaan narkotika selama tahun 2018  di ruangan Aula Slamet Riyanto Mapolres Metro Jakarta Pusat, siang ini, Jumat, 28/12/2018.

Kapolres Jakpus Kombes Pol Roma Hutajulu didampingi Kasat Narkoba Kompol France Siregar dan Kasat Reskrim AKBP Tahan Marpaung hadir menyampaikan keterangan pers.

“Kasus ditahun 2018 oleh penyalahgunaan Narkoba sebanyak 667 kasus yang terungkap. Kasus ini menurun hingga 33 % dibandingkan Tahun sebelumnya. Sedangkan Secara umum kejahatan di wilayah polres Metro Jakarta Pusat di tahun 2018 sebanyak 610 Kasus yang terungkap. Dan ini pun terjadi penurunan 11 % dibandingkan Tahun Yang lalu,” jelas Kapolres.

Kapolres, menghimbau kepada warga masyarakat agar lebih berhati hati terutama ketika melakukan aktifitas di tempat yang sepi atau dilokasi rawan terjadi kejahatan.

Untuk Kasus Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mencapai hasil 667 kasus, 716 tersangka, jumlah barang bukti yang berhasil diungkap Narkoba jenis Sabu 7.685,64 Gram, Ganja 5.143,87 gram, Ekstasi 11.216 butir, Tembakau Gorila 0,76 gram, Gol IV 58 butir.

Sesuai ketentuan pasal yang dilanggar dalam kasus narkoba pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika , kebanyakan modus yang dipakai dalam kasus ini menawarkan untuk dijual, membeli, menyimpan, menyediakan.

Upaya yang dilakukan dalam meminimalisir kejahatan menurut Kombes Pol Roma Hutajulu sering dilakukan Razia seperti ditempat tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan.

“Tempat hiburan malam menjadi mencolok. Selama tahun 2018 di 5empat ini kerap terjadi peningkatan dalam kasus kriminal dan Narkoba,” tandas Kapolres Jakpus kepada awak media. (anjar/suryo/surya/r/as)

Kabar Terbaru