Warga Cigarukgak Pertanyakan Ketegasan Satpol PP terhadap Pembangunan Menara BTS yang Masih Berlanjut

Warga Cigarukgak Pertanyakan Ketegasan Satpol PP terhadap Pembangunan Menara BTS yang Masih Berlanjut 1

Kuningan, kabarSBI – Warga Blok Pahing, Desa Cigarukgak, Kecamatan Ciawigebang, mempertanyakan keseriusan dan ketegasan Satpol PP Kabupaten Kuningan terhadap proyek pembangunan menara BTS milik PT. CMI. Meskipun proyek tersebut telah diberhentikan sementara sejak 27 Maret 2025 karena diduga melanggar peraturan daerah, aktivitas pembangunan masih terus berjalan.

Kepala Bidang Penegakan Perda (GakDa) Satpol PP Kuningan, Hendrayana, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan ke lokasi pada Selasa, 8 April 2025. Ia mengatakan, pihak pengelola akan dipanggil pada Rabu, 9 April 2025 untuk diberikan sanksi dan peringatan. Namun, pada Kamisnya, warga melaporkan bahwa pembangunan masih berlangsung, bahkan terlihat sejumlah pekerja tetap bekerja di lokasi.

Tim kabarsbi.com kemudian menyampaikan laporan tersebut kepada Satpol PP. Hendrayana mengonfirmasi bahwa memang ada aktivitas di lokasi, meski ia menyebut hanya sebatas merapikan urugan. Namun kenyataannya, pembangunan menara masih terus berlanjut.

Pihak Satpol PP kembali mendatangi lokasi pada Kamis untuk menindaklanjuti laporan warga. Sayangnya, pengelola pembangunan tampak mengabaikan segel penghentian sementara yang telah dipasang. Bahkan setelah petugas meninggalkan lokasi, pekerjaan kembali dilanjutkan.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan dari masyarakat serta tim kabarsbi.com terhadap efektivitas sanksi yang diberikan Satpol PP. Warga yang sejak awal menolak proyek ini kini menunggu langkah tegas dari Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah, agar tidak muncul dugaan miring terhadap kinerja lembaga tersebut.

Reporter:dans