oleh

Rehab Ruang Kelas SDN Cilayung Langgar Spek, Warga: Kepsek Bisa Diperiksa

-Daerah, Headline-887 Dilihat
Rehab Ruang Kelas SDN Cilayung Langgar Spek, Warga: Kepsek Bisa Diperiksa 1
SDN Cilayung berlokasi di Desa Cilayung, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan. (dok)

KUNINGAN, kabarSBI.com – Ditengan situasi Pandemi Covid-19 skala nasional, kegiatan proyek sekolah di Kabupaten Kuningan sepertinya terus berjalan. Salahsatunya yaitu rehabilitasi Enam Ruang Kelas SDN Cilayung di Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dengan anggaran Rp 480 juta melalui dana alokasi khusus (DAK) 2020.

Informasi warga, dilapangan menyebutkan kegiatan pembangunan dikerjakan secara swakelola atau dari panitia pembangunan di sekolah terkait.

Pantauan dilapangan, pekerjaan tinggal pemasangan kaca jendela dan kaca kusen. Namun dalam pekerjaanya didapati kontruksi kuda-kuda atab sekolah tidak diganti dengan yang baru. Hal ini membuat pekerjaan hampir 100 persen tuntas dalam waktu sekitar satu bulan.

Kepala sekolah SDN Cilayung juga selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dan penanggung jawab penuh kegiatan pekerjaan, saat dikonfirmasi beberapa kali di sekolahnya tidak ada ditempat.

Sementara Suar Seirang, salah seorang panitia kegiatan (bendahara, red) membenarkan adanya kegiatan enam ruang kelas di sekolahnya itu.

“Pekerjaan rehab enam lokal sudah hampir 100 persen selesai, dan baru satu termin anggaran 25 persen saja. Ya ini karena kejar tayang semua harus cepat, mengenai bahan-bahan material pihak sekolah ngutang dulu ke-material,” ungkap Suar, baru – baru ini, kepada wartawan.

Rehab Ruang Kelas SDN Cilayung Langgar Spek, Warga: Kepsek Bisa Diperiksa 2
Banner informasi kegiatan rehab sekolah. (dok)

Ia menjelaskan terkait pekerjaan atap/atas semua sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak juknis) yaitu menggunakan kayu.

“Semua material lama diturunkan dan kayu kuda-kuda diganti semua, kaso kaso dan reng pun diganti. Termasuk gentingpun hampir 100 persen diganti,” sebutnya.

Terkait adanya ruangan tiga lokal yang masih menggunakan baja ringan lama tidak diganti dengan yang baru, ia menyebut kondisinya masih bagus.

“Baja ringan sudah terpasang ketika sekolah mendapatkan bantuan DAK beberapa tahun yang lalu. Kontruksi baja ringan masih bagus dan kuat, jadi tidak diganti yang baru. Untuk anggaran belanja kayunya dialihkan ke pemeliharaan baja ringan.”

“Ada diaturannya bahwa gak semua atap harus kayu, yang sudah terpasang baja ringan dan masih kuat sayang kalau diganti. jadi anggaran kayunya bisa dialih ke pemeliharaan baja ringan,” dalih bendahara pekerjaan rehab sekolah itu.

Lebih jauh, ia mengaku pihak sekolah mengeluhkan terkait kualitas bahan material dan biaya belanja baja ringan yang dikerjakan oleh pihak ketiga.

“Kalau saya yang mengerjakan itu gak bakalan habis enam juta sudah beres. Hanya mendobel beberapa pasang kuda-kuda aja, dan menggunakan baja ukuran 0,1 cm bukan ukuran 0,75 mm. Ini belanja itu saja sampai puluhan juta,” ungkap dia.

Suar juga mengeluhkan belanja kusen untuk 6 lokal ruang kelas yang menghabiskan biaya anggaran sampai Rp 90 juta.

“Kalau dihitung-hitung satu kusen harganya 2,5 juta rupiah, kalau dikerjakan sendiri masyarakat disini kan banyak yang jadi tukang kayu. Kayu meranti dan jenis kayu sekelasnya gampang didapat disini dan biayapun gak akan mencapai 2,5 juta satu kusennya,” jelasnya.

Dilain pihak, Andi yang disebut-sebut sebagai konsultan proyek pekerjaan rehab SDN Cilayung membantah keluhan pihak sekolah.

“Semuanya itu bohong,” ucap Andi, kepada wartawan.

Meski diragukan, Andi menilai bagus dalam pekerjaan rehab ruang kelas SDN Cilayung yang menggunakan APBD – DAK Pemkab Kuningan Tahun 2020.

“Dalam waktu satu bulan sudah hampir 100 persen selesai, kan bagus,” ketus Andi.

Sementara itu, warga sekitar sekolah yang tak ingin namanya disebut mengatakan pengerjaan anggaran DAK dengan cara swakelola dan tidak dipihak ketigakan atau diborongkan.

“Semua pekerja harus orang orang wilayah sekolah dengan dibentuk kepanitiaan yang melibatkan komite sekolah. Pengerjaan kegiatan 75 hari menurut kalender dimulai tanggal 1 juli 2020 sampai 15 september 2020, dan pencairan anggaran terbagi menjadi tiga kali pencairan, mulai 25%, 45% dan yang terakhir 30%,” ungkap pria yang mengaku warga itu.

Ia menyesalkan Kepala Sekolah yang terkesan menghindar dari sorotan media dan dinilai kurang transparan penggunaan per-termin anggaran.

“Panitia pembangunan dan kepala sekolah bisa diperiksa bila ada temuan dalam pekerjaan yang melanggar ketentuan. Kalau spek-nya (spesifikasi, red) harus diganti, ya harus ganti tidak boleh dialihkan yang lain, apalagi untuk pemeliharaan. Pemeliharaan gedung sekolah sudah ada anggarannya tersendiri, itu setahu saya,” ucapnya.

“Pekerjaan itu bukan cepatnya dikerjakan tetapi kualitas dan mutunya harus terjamin biar awet dan tidak membahayakan anak sekolah,” pungkas dia. (dadan/ras/r/as)

Kabar Terbaru