PANGANDARAN, kabarSBI.com – Dalam rangka mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Pangandaran, pemerintah mendorong dengan cara memberikan pinjaman modal usaha yang berasal dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Pangandaran, Dadan Sugistha mengatakan, BPR Bank Karya Produksi Desa (BKPD) sudah diserah terimakan oleh Kabupaten Ciamis ke Kabupaten Pangandaran sejak 15 Juli 2019.
“BPR BKPD di Pangandaran terdapat di 2 lokasi, yakni di Kecamatan Pangandaran dan Kecamatan Cijulang.Kondisi BPR BKPD Kecamatan Pangandaran berdasarkan hasil laporan, termasuk kategori sehat,” terang Dadan.
Lebih lanjut, kata dia, hal tersebut didasarkan pada laporan BPR BKPD Kecamatan Pangandaran masuk kategori sehat diantaranya Non Performing Loan (NPL) atau tingkat kemacetan kreditnya di tahun 2019 mendapat poin 8,8%. Bahkan BPR BKPD Kecamatan Pangandaran di tahun 2019 aset neraca mencapai 90,44%.
Sedangkan untuk BPR BKPD di Kecamatan Cijulang NPL di tahun 2019 menempati angka 12, sehingga belum masuk kategori perusahaan yang sehat.
Dari hasil kajian tersebut, Dadan menjelaskan, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata sedang berencana menjadikan BPR BKPD Pangandaran selaku BUMD, untuk penyedia pinjaman modal bagi pelaku UMKM di Kabupaten Pangandaran.
Rencana yang telah disusun dengan berupa pelayanan yang akan dinikmati nasabah pinjaman pelaku UMKM diantaranya suku bunga di BPR BKPD Pangandaran yang rendah.
Bahkan untuk syarat administrasi pinjaman ke BPR BKPD Pangandaran akan dimudahkan dengan anggunan tidak memberatkan kepada nasabah
Sementara Asisten Daerah (Asda) III Sekretariat Daerah Pangandaran Suheryana mengatakan, ada perbedaan antara BUMD dengan perusahaan murni swasta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena BUMD lebih fokus pada memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak memberatkan sisi administrasi.
Selain itu juga personel di BPR BKPD selalu mendapat pembinaan peningkatan kompetensi SDM sehingga kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba sudah maksimal.
“Agar wacana Pak Bupati terealisasi maka akan dibuat Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal yang akan dibahas dengan DPRD. Untuk plapon pinjaman kredit modal usaha rencananya dari mulai Rp5 juta hingga 200 juta dengan masa pinjaman 8 tahun,” terangnya. (rahman/r/as)