Kuningan,kabarSBI.com- Pelaksanaan pekerjaan rehab sekolah SMK 2 Kuningan yang dikerjakan oleh PT. Kahajaya Megaprapta yang didanai dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat senilai Rp. 718.229.780 untuk kebutuhan rehab 6 ruang kelas dikeluhkan pihak sekolah karena terkesan dikerjakan secara asal-asalan.
Berdasarkan pantauan tim investigasi kabarSBI.com dilokasi pada hari Kamis,18/11/2021 ditemukan dugaan pelaksana tidak bekerja sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dibuktikan adanya beberapa kusen kelas yang sudah lapuk tidak layak pakai namun dipasang kembali, pelaksana mencoba mengakali dengan cara di dempul dan di cat ulang.
D (37) pekerja yang ditemui kepada tim kabarsbi.com menerangkan, “Pekerjaan atap dan baja ringan diborongkan lagi pada 2 pemborong yang berbeda, katanya sih dari cirebon, saya dengan rekan disini bagian pemasangan keramik lantai dan pengecatan yang saat ini sedang dikerjakan, kami asli putra lingkungan sekolah sini” Terangnya
Kemudian Ia menambahkan, “Kami bekerja juga dikejar target batas waktu yang sebenarnya habis sekarang Tanggal 17 November 2021, sesuai waktu pekerjaan ini 90 hari kalender,” Tambahnya
Namun ketika disinggung mengenai kusen kelas yang sudah tidak layak pakai namun terpasang kembali, D mengatakan, “Kata mandornya tidak ada anggaran untuk penggantian kusen, tapi setahu saya kalau di rehab SMK lain kusen lama diganti alumunium” Katanya
Bahkan Ia bersama pekerja lainya menyampaikan keluhan terkait keterlambatan pembayaran gaji mereka, “Sudah lebih dari hitungan 2 minggu ini juga gaji kami belum dibayarkan” Keluhnya
Lebih jauh tim investigasi kabarSBI.com menemui kepala sekolah guna memperoleh informasi lebih mendalam
Didin, kepala SMK 2 Negeri Kuningan menjelaskan terkait permasalahan pekerjaan yang terjadi dilingkungannya Ia mengaku telah mengadukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” Untuk masalah itu sudah kami adukan, termasuk soal keterlambatan progres pekerjaan” Jelas Didin
Bahkan Didin mengungkapkan bahwa dirinya terbilang cukup sering mengeluhkan kendala dilapangan pada KCD Provinsi,”Saya selalu melaporkan hasil kegiatan pekerjaan ke KCD Provinsi. Kami sampaikan keluhan belum selesainya pekerjaan rehab ruang kelas ini menjadikan kegiatan belajar murid-murid dilakukan di koridor kadang di halaman mushola,” Ungkapnya
Selain itu Didin menyampaikan, “Adanya keterlambatan ini juga karena anggaran bantuan termin ke-dua yang belum turun, sedangkan batas waktu pekerjaan sendiri 90 hari kalender tepat Tanggal 17 November, hari kemarin, namun ada penambahan waktu selama 15 hari ke depan” Terangnya
#
Namun Ia tidak begitu dapat menjelaskan terkait kusen bekas yang disulap dan terpasang kembali, sementara terdapat beberapa SMK Negeri di Kabupaten Kuningan yang mendapat bantuan rehab dengan anggaran yang sama dari Provinsi dengan tapi mengganti kusen lama menggunakan alumunium.
Hingga berita ini ditayangkan, kegiatan belajar mengajar siswa masih terkendala pekerjaan ruang kelas yang terbengkalai
(Tim/as)