JAKARTA, kabarSBI.com – Pemerintah Kota Jakarta Utara menyerahkan dokumen sertifikat tanah pada warga di Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara, Senin (4/12/2023). Penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Sekretaris Kota Jakarta Utara Abdul Khalit. Penyerahan itu bersamaan kegiatan peluncuran sertifikat tanah elektronik yang dilakukan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
“Dengan telah diterimanya sertifikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tentunya Bapak-Ibu sangat bahagia. Saya yakin itu karena yang dimimpi-mimpikan saat ini telah terwujud dengan bukti sebuah buku sertifikat tanah,” kata Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit.
Dikatakannya bahwa kantor BPN Jakarta Utara telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan program pensertifikatan tanah melalui PTSL yang dilaksanakan mulai tahun 2017-2021.
Untuk pelaksanaan kegiatan ini, kata Khalid, tentu mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat yang dibuktikan dengan kesungguhan masyarakat mengumpulkan data-data bukti kepemilikan bidang tanah yang dimiliki/dikuasai, serta mendampingi peran BPN dalam melaksanakan pengukuran dengan menunjukkan batas tanah yang dimiliki atau dikuasai.
“Untuk warga masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat agar bersabar, karena masih dalam proses penyelesaian dan tentunya apabila ada bidang tanah yang masih dalam sengketa tetap akan kita fasilitasi, supaya bidang tanah tersebut ada keputusan hukum tetap. Semoga sertifikat yang diterima bermanfaat bagi seluruh warga DKI Jakarta khususnya dan umumnya warga Indonesia,” tuturnya.
Sementara Kepala Kantor BPN Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo mengatakan hari ini bersamaan dilakukan penyerahan Sertifikat PTSL Tahun Anggaran 2023 Tahap Kedua dari jumlah 1.628 bidang tanah yang telah selesai menjadi sertifikat.
“Sebanyak 19 bidang sertifikat Elektronik dari Wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu diserahkan di Istana Negara Jakarta oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, sebanyak 50 sertifikat dari Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara diserahkan di Balaikota Provinsi DKI Jakarta oleh Bapak Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, dan sebanyak 1.477 bidang sertifikat diserahkan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara oleh Bapak Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara dan FORKOPIMKO Kota Administrasi Jakarta Utara,” jelas Taufik.
Warga senang
Salah seorang warga Papanggo, Jakarta Utara mengaku senang dapat menerima dokumen sertifikat yang didambakan.
“Iya saya senang, saya sudah tenang sekarang. Saya juga ikhlas semuanya yang sudah membantu proses ini, saya sudah menerima,” kata seorang ibu, satu anak itu.
Iya mengaku saat mendaftar beberapa bulan lalu dan kini sudah dapat hasilnya.
“Sertifikat saya hak milik. Ini untuk anak saya untuk bekal masa depannya nanti,” ucap ibu seraya mengaku luas tanahnya tidak lebih dari 100m2.
(r/as)