oleh

Terkait Kerusakan Dinding Saluran Air di Area Pembangunan Alfamart WHC Bengkulu, Lembaga Aliansi Indonesia BPAN Angkat Bicara

-Nasional-1097 Dilihat
Terkait Kerusakan Dinding Saluran Air di Area Pembangunan Alfamart WHC Bengkulu, Lembaga Aliansi Indonesia BPAN Angkat Bicara 1
Anggota BPAN saat Tinjau Lokasi, (Foto : Dekki.SH / Kaper SBI Bengkulu)

BENGKULU,kabarSBI.com

Meskipun PT. Multi Indah Nusantara, selaku kontraktor proyek Alfamart WHC Bengkulu, telah mengklaim dalam berita acara bahwa mereka telah memperbaiki kerusakan pada dinding saluran air atau tembok sungai, laporan dari awak media menunjukkan adanya temuan yang berbeda. Berdasarkan pantauan media, kondisi dinding saluran air atau tembok sungai tersebut masih menunjukkan banyak retakan, terutama sepanjang area di mana pembangunan pagar dilakukan.

Hal ini mengindikasikan bahwa perbaikan yang dilakukan mungkin belum memadai atau tidak menyelesaikan masalah sepenuhnya. Retakan yang masih ada di dinding saluran air dapat menimbulkan risiko kerusakan lebih lanjut, terutama jika dinding tersebut tidak segera diperbaiki dengan benar.

Intelijen Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia BPAN,akan melaporkan temuan ini kepada pihak pemerintah daerah atau dinas terkait agar ada tindakan lebih lanjut terhadap kontraktor yang bertanggungjawab, perihal tersebut di sampaikan oleh Algapi “segera kita akan laporkan ke pihak-pihak terkait dan saya juga akan pertimbangkan untuk melaporkan permasalahan ini ke APH,”tuturnya.

Terkait Kerusakan Dinding Saluran Air di Area Pembangunan Alfamart WHC Bengkulu, Lembaga Aliansi Indonesia BPAN Angkat Bicara 2
Kondisi Dinding Saluran Air di Area Pembangunan Alfamart WHC Bengkulu

Awak media mengkonfirmasi Projeck Manager PT Min melalui pesan WhatsApp dan dijawab “Selamat siang pak,… terkait tembok saluran air. kami sdh melakukan perbaikan terhadap kerusakan yang diakibatkan pekerjaan kami. Adapun laporannya sebentar sya kirimkan pak. terima kasih.

Berdasarkan dokumen yang diterima oleh awak media, berikut adalah ringkasan dari “Berita Acara Pertanggungjawaban Kerusakan Saluran Air/Tembok Sungai” yang dikeluarkan oleh PT. Multi Indah Nusantara:Nomor Surat: 18/BERITA ACARA/PT-MIN/X/2024Perihal: Pertanggungjawaban atas kerusakan saluran air/tembok sungai yang terjadi akibat pelaksanaan pekerjaan di proyek Alfamart WHC Bengkulu.

Tanggung Jawab Kontraktor: PT. Multi Indah Nusantara mengakui bahwa pekerjaan “Site Grading”, pemancangan sheet piles, dan pekerjaan lainnya telah menyebabkan kerusakan pada tembok sungai.Langkah Perbaikan: Kontraktor telah melakukan perbaikan terhadap kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas proyek.

Dokumentasi yang Dilampirkan: Dokumentasi sebelum pekerjaan dimulai. Dokumentasi kerusakan yang terjadi akibat pemancangan. Dokumentasi setelah perbaikan tembok yang rusak. Surat ini ditandatangani oleh Boni Fasius Tarigan, ST, selaku Project Manager dari PT. Multi Indah Nusantara.

 

(tim/red)

Kabar Terbaru