Desa Cicapar Bersih, Transparan, Cermin Kemandirian Warga

Metropolitan, Headline5100 Dilihat
Desa Cicapar
Kepala Desa Cipapar, Bantar Sari Ciamis Sarjo.

CIAMIS, kabarSBI.com – Desa Cicapar adalah salah satu dari 12 desa di Kecamatan Banjarsari, wilayah kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Desa dengan luas 404 km2 ini berpenduduk 4.985 jiwa, tersebar di 4 dusun. Keempat dusun tersebut yaitu Dusun Cicapar dengan Kepala Dusun (Kadus) Ny. Hadiati, Ketua RW-nya Yoyo; Dusun Citaman, Kadus Admin, Ketua RW-nya Sakung; dusun kembaran, kadus Sukmana, Ketua RW-nya Didi; Dusun Tegalsari, Kadus Amad Nurholik, Ketua RW Haryanto.

Para Kadus tersebut secara harmonis, menjalin komunikasi dan koordinasi bersama para ketua RW dan RT dalam memberikan pelayanan baik administrasi, termasuk dalam menjaga keamanan dan kenyamanan serta usulan pembangunan maupun pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

Menjaga komunikasi antar tokoh-tokoh desa secara baik inilah yang diharapkan sehingga mudah terorganisir dibawah bimbingan Kepala Desa (Kades) Cicapar Sarjo. Sarjo, dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan dibantu oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Ujang Sukayat.

Komitmen Kepala Desa Sarjo untuk menjadikan desa cicapar yang maju dan mandiri kerab ia laksanakan bersama  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diketuai oleh Mumu Muhamad Rusman, Wakil Endang Kartiwa, Sekertaris Erni bersama 9 anggota BPD.  Serta pelaksana kegiatan LPM yang diketuai oleh Nana.

Desa Cicapar Bersih, Transparan, Cermin Kemandirian Warga 1Pemerintah desa bersama BPD, LPM dan para tokoh masyarakat desa selalu mengedepankan azas musyawarah, transparansi, dan akuntabel sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, Sarjo orang nomor satu di pemerintahan desa cipapar yang telah menjabat lebih dari lima tahun itu, juga mampu menciptakan lingkungan kantor desa yang dinamis, bersih dan nyaman.

Pantauan wartawan di kantor desa cicapar kebersihan lingkungan dan kantor dan cukup terjaga dengan baik, selain ruang pelayanan yang standar juga menciptakan suasanya yang nyaman bagi masyarakat. Terlebih sumber daya manusia (SDM) pegawai maupun perangkat desa yang kerab mendapat bimbingan Kades Sarjo mampu memberikan pelayanan yang ramah dan bersahaja bagi warga desa.

Masyarakat desa juga dapat dengan mudah mengakses informasi pembangunan maupun biaya yang dihabiskan untuk menciptakan transparansi sesuai dengan petunjuk yang diatur dalam Undang Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan peraturan Kementerian Desa serta aturan terkait lainnya.

Informasi APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa, red) dengan total Rp 1.749.889.134 dengan rincian pendapatan asli desa Rp 4, 5 juta, Dana Desa Rp 951.613.000 serta bagi hasil dan retribusi Rp 23.489.976.

Dana pendapatan desa tersebut dibelanjakan untuk kegitan pembangunan infrastruktur seperti jalan lingkungan, jembatan, lapangan olahraga, pelatihan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Selain itu warga desa cicapar juga melakukan gotong royong dan swadaya untuk membangun desa. (bono/r/as)