Empatlawang, kabarSBI – Jelang pemilihan bupati dan wakil bupati di empat lawang 27 November mendatang, baliho calon bupati sudah terpasang di seluruh desa maupun kelurahan di kabupaten empat lawang sumatera selatan.
Calon bupati Joncik Muhammad dan wakilnya Arifa’i nomor urut 2 yang diusung 6 parpol peraih kursi di DPRD Kabupaten Empat Lawang dinyatakan akan melawan kotak kosong oleh komisi pemilihan umum daerah (KPUD) di Pilkada serentak tahun 2024.
Hal tersebut dituturkan Eskan Budiman setelah pembacaan hasil sidang di Bawaslu Empat Lawang. kepada awak media Eskan mengatakan Pilkada Empat Lawang hanya diikuti 1 (satu) pasangan calon.
”Saya ingin mempertegas bahwa sesuai dengan berita acara yang telah ditandatangani pada tanggal 21 September kemarin bahwa peserta pemilihan serentak di kabupaten empat lawang tahun 2024 ini hanya 1 pasangan calon yaitu atas nama bapak H Joncik Muhammad dengan bapak Arifa’i sesuai dengan berita acara yang ditandatangani ke-5 anggota KPU kabupaten empat lawang dan dipertegas, diperkuat oleh keputusan Bawaslu pada sidang putusan hari ini,” jelas ketua KPUD Empat Lawang Eskan Budiman, 8 Oktober 2024.
Dengan adanya baliho ilegal dan menstabilhkan sebagai peserta pemilu di empat lawang dengan nomor urut 1 membuat masyarakat empat lawang resah. Untuk itu Badan Pengawas Pemilu diminta segera mencopot baliho-baliho ilegal tersebut karena baliho tersebut membuat gaduh di masyarakat.
“Proses Pilkada sudah berjalan, dimulai dari pendaftaran, pengambilan nomor urut pasangan calon. KPUD Empat Lawang mengakui hanya da 1 pasangan calon bupati dan wakil bupati yaitu Dr. H Joncik Muhammad dan Arifa’i, selebihnya itu tugas Bawaslu untuk menertibkan agar masyarakat tidak gaduh dengan penyebaran informasi hoax yang terus menerus disebarkan pihak-pihak yang ingin membuat kekacauan di bumi saling keruani sangi kerawati,” ucap Afis warga Pendopo geram, Kamis 24 Oktober 2024.
(Tim/red)