JAKARTA, kabarSBI.com – Ribuan buruh dari berbagai aliansi federasi serikat pekerja memadati kawasan Monumen Nasional di Jakarta dalam peringatan Hari Buruh Internasional. Aksi besar ini berlangsung dengan intensitas tinggi, mencerminkan akumulasi keresahan buruh terhadap sejumlah kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai belum berpihak pada kesejahteraan pekerja, Pada Jumat, 1 Mei 2026.
Sejak pagi hari, massa buruh telah berkumpul dengan membawa spanduk, poster, dan atribut perjuangan. Mereka datang dari berbagai daerah di Indonesia, menyatu dalam satu tujuan: memperjuangkan hak-hak dasar pekerja yang dianggap terus tergerus oleh sistem kerja yang tidak adil. Kepadatan massa membuat kawasan Monas dan sekitarnya dipenuhi gelombang manusia yang bersuara lantang.
Aksi May Day tahun ini dipusatkan di Monas dan direncanakan akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kehadiran kepala negara dinilai menjadi momentum penting bagi buruh untuk menyampaikan tuntutan secara langsung, sekaligus menguji komitmen pemerintah terhadap isu-isu ketenagakerjaan yang krusial.
Dalam orasi yang bergema di tengah kerumunan, buruh menegaskan tiga poin utama tuntutan mereka. Pertama, penolakan terhadap sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja karena tidak memberikan kepastian kerja dan perlindungan jangka panjang. Sistem ini dianggap menciptakan ketidakstabilan yang berujung pada lemahnya posisi tawar buruh.
Kedua, massa menyoroti kebijakan upah murah yang dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan hidup layak. Buruh menuntut adanya penyesuaian upah yang lebih realistis, berbasis pada kondisi ekonomi riil, serta menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat.
Ketiga, tuntutan perlindungan dari pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi isu yang tak kalah penting. Buruh mendesak pemerintah untuk memperkuat regulasi yang melindungi pekerja dari PHK sepihak, serta memastikan adanya jaminan sosial dan kepastian hukum bagi mereka yang terdampak.
Aksi May Day 2026 ini menjadi refleksi keras atas kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Dengan skala massa yang besar dan tuntutan yang tegas, peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan panggung perjuangan yang menuntut perubahan nyata dari pemerintah dan pemangku kebijakan.
(Ali-red)



