TEMANGGUNG, kabarSBI – Pemerintah terus mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan memperluas akses pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) terhadap pembiayaan serta pasar, Selasa (20/5/2025).
Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan yang menjadi pedoman utama pelaksanaan di tingkat daerah.
Menurut Hari Nugroho.M.Sos, Camat Kandangan, upaya ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkokoh pilar ekonomi nasional yang bertumpu pada semangat kebersamaan, kemandirian, dan keberlanjutan.
“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam mendorong pemberdayaan masyarakat dan UMKM secara luas,” ujarnya.
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar di gedung serbaguna Desa Margolelo Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung.
Hari Nugroho.M.Sos, menambahkan Kepala Desa (Kades) dan Ketua BPD tidak boleh menjadi pengurus di dalam koperasi Merah Putih, silahkan Pak Kades cari pengurus yang berpotensi dan amanah
Kepala Desa Margolelo Untung Budiyanto menyambut dengan baik dan positif Program Pemerintah Presiden Prabowo Subianto.
Musdesus yang dihadiri oleh camat, kepala desa, perangkat desa, serta pendamping desa ini membahas penyusunan roadmap pembentukan koperasi, penetapan wilayah prioritas, serta integrasi dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Para peserta juga memberikan masukan sesuai kondisi dan kebutuhan desa untuk memastikan koperasi dapat berfungsi optimal.
Koperasi Merah Putih dirancang sebagai model koperasi modern yang tidak hanya fokus pada sektor konsumsi dan simpan pinjam, melainkan juga mencakup sektor produksi, distribusi, dan digitalisasi UMKM.
Pendekatan ini bertujuan menciptakan sinergi usaha yang lebih luas dan efisien sehingga meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.
Sebagai hasil Musdesus, peserta sepakat mempercepat pembentukan koperasi di wilayah strategis serta memperkuat pendampingan dan pelatihan bagi penggerak koperasi Merah Putih di lapangan.
Kades Untung Budiyanto menegaskan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD) diminta segera berkoordinasi untuk menyusun dan pembentukan koperasi Merah Putih secepatnya agar percepatan pembentukan koperasi berjalan sesuai arahan pemerintah pusat.
Tim liputan





