oleh

Operasi Patuh Jaya 2020, Polisi Akan Tertibkan Para Pesepeda

Operasi Patuh Jaya 2020, Polisi Akan Tertibkan Para Pesepeda 1
Operasi Patuh Jaya 2020, Polisi Akan Tertibkan Para Pesepeda

kabarSBI.com – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P) mengatakan pesepeda yang melanggar aturan juga bakal ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2020.

Hal itu lantaran sepeda juga turut ditindak lantaran diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. UU tersebut, salah satunya mengatur soal dua jenis kendaraan, yakni kendaraan bermotor dan kendaraan tidak bermotor.

“Tentu bagian dari operasi patuh jaya ini kita akan melaksanakan peneguran kepada para pesepeda yang memang tidak tertib atau mengganggu arus lalin,” ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Penindakan itu dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pesepeda. Apalagi, kerap kali dalam kecelakaan itu justru pengendara kendaraan lain yang kemudian akan disalahkan.

“Padahal mungkin pesepeda itu yang tidak mematuhi arus lalu lintas,” kata Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P.

Ia menuturkan penindakan ini juga sekaligus untuk meningkatkan kepatuhan para pesepeda dalam berkendara di jalan.

“Sembari kita menunggu, Pemda akan mengeluarkan aturan khusus tentang tata cara pesepeda,” tutupnya.(as/r/hat)

Kabar Terbaru