KUNINGAN Jabar, kabarSBI – Adanya pernyataan yang dirilis secara resmi oleh Jamaah Ahmadiyah Manislor pada Kamis 5 Desember 2024 sebagaimana pihaknya tidak akan membatalkan atau menunda acara Jalsah Salanah atau pertemuan tahunan di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, nyatanya mengundang reaksi publik.
Hal tersebut memicu sikap Ormas Gerakan Anti Maksiat (GAMAS) Kuningan dengan mengecam atas tindakan atau pernyataan yang disampaikan oleh pihak Ahmadiyah Karena dianggap sudah menentang dan membangkangi ketentuan yang ada.
Apresiasi GAMAS Kuningan kepada Pemerintah Daerah, Kepolisian dan Pihak DPRD yang telah berani melarang kegiatan jalsah salanah yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-8 Desember 2024 di Desa Manislor kecamatan jalaksana.
Melalui Ust Iing Solihin selaku Ketua Gamas Kuningan kepada tim SBI menyampaikan mengapresiasi Forkopimda.
“Sebelumnya saya mengapresiasi pihak Forkopimda karena telah melarang adanya kegiatan tersebut.Perlu di pertegas juga kami GAMAS Kabupaten Kuningan bersikap dengan tidak akan diam dalam persoalan ini, mengingat masalah ini bukanlah masalah tentang yang mempersoalkan tentang menjamin kebebasan berkumpul dan beragama bagi jemaah Ahmadiyah.Masalah ini menyangkut dengan aqidah. Kami (Gamas.red) ingatkan jangan sampai tragedi atau sejarah kelam yang pernah terjadi di beberapa tahun yang lalu akan terjadi kembali, yang bermuara pada terjadinya kembali perselisihan atau kekacauan di wilayah Manislor,”katanya
Ust Iing mengatakan untuk diketahui bahwa kita harus pedomani juga terkait SKB Tiga Menteri tahun 2008.Sebagaimana,tentang perintah terhadap Penganut Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI ). Yang mana didalam SKB tersebut mengandung enam butir. Yang salah satu poin SKB itu memerintahkan jemaah Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatan yang tak sesuai dengan penafsiran agama Islam
“Kami mengutuk keras Penganut Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Karena kami anggap ini menyesatkan. Dan cukup kita ketahui juga mereka tidak mengindahkan aturan yang ada. Forkopimda telah melarang kegiatan Jalsah Salanah di Manislor tetapi mereka bersikukuh menggelar kegiatan tersebut, ini akan menciptakan konflik yang dahsyat kedepan. Jadi tolong hentikan kegiatan Jalsah Salanah atau pertemuan tahunan ini. Dan kami menuntut kepada pihak pemerintah untuk membubarkan JAI ini,” tegasnya.
Menambahkan Ustad Iing, berdasarkan keterangan seorang pengamat sejarah Islam dari LIPI,pada pemberitaan media detikcom Sabtu 19.2.2011 malam menyebutkan Arab Saudi sejak lama menolak ajaran Ahmadiyah.Ahmadiyah dilarang keras pergi haji.Menurut Hisyam, Ahmadiyah dianggap oleh pemerintah Saudi telah menyimpang karena menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi,” tandasnya
Tim/