Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Papanggo, Jakarta Utara

Headline, Ekonomi, Hukum5789 Dilihat

Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Papanggo, Jakarta Utara 1

Jakarta, KabarSBI – Warga RT 01 RW 07, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara meradang mendapat penggusuran akibat menempati lahan milik Pemda DKI Jakarta.

Sekitar 15 keluarga yang menjadi korban gusuran berusaha untuk menahan petugas gabungan Satpol PP dan PPSU dibackup oleh satuan Brimob yang membongkar satu persatu bangunan semi permanen tersebut.

Satu per satu bangunan akhirnya dirobohkan petugas. Mimin (63) warga yang ditemui di lokasi penertiban menyatakan sudah tinggal di lokasi tersebut sejak 28 tahun yang lalu.

“Kami memang sudah dua kali bertemu Lurah hanya opsi yang ditawarkan kami pindah ke rusun. Warga gak mau karena untuk pindah repot harus mengurus pindah anak sekolah, akses jauh,” jelasnya Rabu (26/2/2025).

Menurutnya, sejatinya warga turut membantu pemerintah untuk menjaga lokasi karena jika tidak, lokasi ini sudah penuh ditempati orang-orang terutama yang menjadi korban gusuran Kampung Bayam.

“Kami tinggal sudah turun temurun. Kami juga tidak minta apa-apa. Hanya kompensasi agar dapat mengontrak rumah yang tidak jauh dari lokasi. Karena seluruh kegiatan usaha dan pekerjaan berada di wilayah ini,” jelasnya.

Camat Tanjung Priok, Ade Himawan mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya melayangkan tiga kali surat peringatan untuk membongkar sendiri bangunan yang berdiri di lahan pemda.

“Tentu upaya persuasif kami utamakan dengan mengedepankan negosiasi agar warga mau direlokasi. Hanya warga menolak untuk direlokasi ke rusun,” jelasnya.

Menurutnya, usai pembongkaran pihaknya akan melakukan pembersihan di lokasi penertiban. Sejauh ini penertiban berjalan lancar meski ada upaya penolakan dari beberapa warga.

 

Reporter: Djutari