oleh

Pembangunan rabat beton Jalan Pasirangin Dikurangi 2 CM, Warga Minta TP4D Turun Periksa

rabat beton Jalan Pasirangin
Papang proyek pembangunan rabat beton Jalan Pasirangin, Dusun Pabuaran, (inzert) Kades Karyamukti Sudaryat Sudarsa. (dok)

CIAMIS, kabarSBI.com – Pembangunan rabat beton Jalan Pasirangin, Dusun Pabuaran, Desa Karyamukti, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis dinilai merugikan masyarakat desa.

Pasalnya, jalan yang seharusnya ketinggian 10 centi meter (CM) dikerjakan hanya 8 CM. Pelaksana yang bertanggungjawab oleh kepada desa setempat diduga bersekongkol dengan sengaja mengurangi bobot jalan, untuk mencari keuntungan.

Ketinggian rabat beton Jalan Pasirangin hanya 8 cm

Pantauan wartawan SBI dilapangan berdasarkan data yang tertulis di papan proyek kegiatan, jenis kegiatan rabat beton jalan pasirangin, lokasi Dusun Pabuaran, sumber dana dari dana desa tahap II, besaran dana Rp 104.108.500 dengan volume panjang 450 x lebar 0,80 x tinggi 10 cm.

Namun saat dilakukan pengukaran banyak terdapat bekisting disepanjang jalan tersebut dengan ketinggian rata-rata hanya 8 cm.

Menurut warga setempat pelaksanaan pembangunan jalan sudah menghilangkan hak warga untuk menikmati jalan dengan kualitas yang baik dan bermutu.

“Pemerintah desa seharusnya tegas sesuai dengan aturan. Jangan memberikan contoh kepada warga ngajarin tidak benar. Kami semua tahu kegiatan ini ketinggiannya 10 centi meter tetapi kenapa yang dikerjakan hanya 8 centi meter,” tanya warga yang tidak mau disebutkan namanya itu, Selasa, 8/10/2019.

Ia menilai kegiatan proyek jalan yang memakan dana desa menjadi ajang cari keuntungan hingga mengabaikan kepentingan warga.

“Kami sebagai warga inginnya jalan bagus, berkualitas sehingga tidak mudah rusak. Tapi kalau mutunya diakal-akali seperti itu jelas untuk cari – cari untung besar lebih baik inspektorat atau jaksa turun aja kelapangan untuk periksa,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karyamukti Sudaryat Sudarsa mengakui adanya ketinggian proyek Pembangunan rabat beton jalan pasirangin hanya 8 cm.

“Untuk pemerataan, ada juga yang tingginya 10 cm. Jadi itu sudah sesuai karena untuk pemerataan pada jalan, karena jalan tersebut ketiggiannya tidak rata semua, banyak jegloknya,” kata Kades Sudaryat.

Lebih jauh ia menuding masyarakat desa tidak mau bila dilakukan swadaya untuk membangun desa.

Terkait harapan warga agar pembangunan desa dapat dimonitor langsung Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang terdiri para jaksa khususnya di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, redaksi akan menindaklanjutinya. (bono/r/as)

Kabar Terbaru