Rapat Zoom dengan Kantor Staf Presiden Bahas Surat Terbuka dari Kabupaten Pasangkayu, “Deputi Sudah Bersurat kepada Pemprov”

Daerah, Headline, Hukum, Sulawesi5576 Dilihat

Rapat Zoom dengan Kantor Staf Presiden Bahas Surat Terbuka dari Kabupaten Pasangkayu, "Deputi Sudah Bersurat kepada Pemprov" 1

Pasangkayu, Sulbar, kabarSBI – Serikat Petani Pasangkayu mengadakan pertemuan virtual dengan Kantor Staf Presiden (KSP) pada 21 Januari 2025. Rapat ini membahas surat terbuka masyarakat terkait dugaan praktik mafia tanah dan konflik agraria di Kabupaten Pasangkayu, yang diduga melibatkan PT Pasangkayu, PT Mamuang, dan PT Letawa. Bung Dedi, inisiator Peoples Letter dan pelapor ke Sekretariat Presiden dan Wakil Presiden, memimpin delegasi masyarakat dalam pertemuan tersebut.

 

Hadir dalam rapat tersebut sejumlah perwakilan KSP, termasuk Plt Deputi II KSP, Herbert, serta staf lainnya seperti Edi Priyono dan Devi Triasari. Mereka menanggapi laporan dari Serikat Petani Pasangkayu yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, yang mengungkap dugaan pelanggaran Hak Guna Usaha (HGU), ketidaksesuaian pengelolaan lahan dengan peraturan, serta potensi penggelapan pajak. Selain itu, laporan juga menyoroti dugaan praktik mafia tanah dan pelanggaran hak asasi manusia terkait lingkungan.

 

Dalam surat terbuka tersebut, Serikat Petani Pasangkayu mengajukan beberapa tuntutan kepada Presiden, antara lain:

 

1. Evaluasi HGU PT Pasangkayu, PT Mamuang, dan PT Letawa serta penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

 

 

2. Pengembalian lahan yang dikuasai di luar HGU kepada masyarakat.

 

 

3. Pembentukan kebun plasma di dalam wilayah HGU perusahaan sebagai wujud keadilan sosial.

 

 

4. Pemberian akses lahan di luar HGU kepada masyarakat, minimal 10% dari total lahan yang dikuasai perusahaan

 

Bung Dedi menegaskan bahwa pemerintah daerah dinilai kurang responsif terhadap permasalahan ini dan cenderung berpihak kepada korporasi. Oleh karena itu, ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat segera mengambil langkah tegas karena masalah ini telah diangkat ke tingkat pusat.

 

Selain Serikat Petani Pasangkayu, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Uli Arta Siagian.

 

Namun, hingga saat ini, Bung Dedi mengungkapkan bahwa belum ada perkembangan signifikan dari KSP mengenai tindak lanjut penyelesaian konflik agraria yang telah dilaporkan.

 

Respons KSP terhadap Audiensi

 

Ketidakjelasan tindak lanjut ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan Serikat Petani Pasangkayu dan masyarakat setempat, yang berharap agar persoalan agraria ini diselesaikan secara adil dan transparan.

 

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu, 5 Maret 2025, pukul 20.10 WIB, salah satu peserta rapat dari KSP, Devi Triasari, menyatakan, “Kedeputian kami sudah melaporkan kepada pimpinan dan juga sudah bersurat kepada pemprov mengenai hal ini ya Pak. Terima kasih.”

 

Devi menambahkan bahwa informasi ini bukan untuk konsumsi publik, melainkan hanya pembaruan terkait audiensi yang telah diterima KSP. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menerima dan mendengar aspirasi dari kedua belah pihak serta telah menindaklanjuti dengan menyurati pemerintah daerah terkait penyelesaian masalah ini.

 

“Kami tidak pernah menyepakati publikasi terkait hal ini, Pak. Kami hanya menerima surat permohonan audiensi dan telah menindaklanjutinya dengan pertemuan melalui Zoom,” lanjut Devi.

 

Ia juga meminta agar koordinasi lebih lanjut dilakukan dengan pelapor. “Saya sudah menyampaikan concern ini kepada pelapor. Terima kasih,” tutupnya.

 

Perspektif Media

 

Menanggapi pernyataan tersebut, Sekretaris Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Asep NS, menegaskan bahwa jurnalis memiliki hak untuk mempublikasikan berita sesuai fakta dan pernyataan narasumber. Menurutnya, media bertanggung jawab untuk mengawal harapan masyarakat dalam mencari keadilan dan kebenaran.

 

#NoViralNoJustice

Team/Red (Dedi Peoples Letter)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama