MAJALENGKA – Kepala Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya, Majalengka, Mamat, menjadi sorotan publik terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dalam penjualan tanah bengkok (TKD) dan tanah pengairan.
Alih-alih memberikan klarifikasi yang bijak, ia diduga merespons dengan cara yang tidak tepat, yaitu mengerahkan sejumlah orang yang diduga preman untuk mendatangi rumah Saeful Yunus, seorang aktivis yang lantang memperjuangkan hak masyarakat.
Pada Sabtu siang sekitar pukul 11.15, beberapa pemuda tak dikenal datang menggunakan minibus ke rumah Saeful Yunus. Mereka mengetuk pintu dengan kasar dan berkata tidak sopan, menanyakan keberadaan Saeful Yunus. Kakak perempuan Saeful, Ibu Nunung Nurhayati, merasa terganggu dan mengaku terintimidasi.
Para pemuda tersebut bahkan mengaku berasal dari Kostrad 321 Majalengka, namun Ibu Nunung menduga mereka bukan anggota TNI, melainkan preman yang mengatasnamakan institusi tersebut.
Dugaan keterlibatan TNI dalam kasus ini dianggap mencoreng nama baik institusi karena masalah seperti ini bukan merupakan tanggung jawab TNI. TNI sendiri bertugas menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, bukan terlibat dalam sengketa tanah atau konflik kepentingan.
Masalah Utama dalam hal ini adalah penjualan tanah bengkok dan Tanah Pengairan. Tanah TKD dan tanah pengairan yang dijual untuk pembangunan pabrik diduga dilakukan tanpa transparansi. Pabrik tersebut hampir selesai dibangun (90%), namun izin resmi pembangunan dan status tanahnya masih dipertanyakan.
Sebagai aktivis yang memperjuangkan hak masyarakat, Saeful Yunus justru mendapat intimidasi dengan cara ini dianggap tidak pantas, terlebih dilakukan oleh seorang kepala desa yang seharusnya menjadi contoh dalam memimpin masyarakat.
Kepala Desa Mamat juga dituding bersikap arogan, seperti memecat pengurus RT dan RW yang tidak sejalan dengannya tanpa melalui proses musyawarah warga, dan langsung menunjuk orang baru sebagai pengganti. Sikap ini dianggap mencerminkan gaya kepemimpinan yang sewenang-wenang.
Warga berharap Kepala Desa Mamat diharapkan memberikan penjelasan secara hukum dan terbuka kepada masyarakat tanpa tindakan intimidasi.
“Aparat keamanan diminta melindungi Saeful Yunus sebagai aktivis yang memperjuangkan kepentingan publik. Aparat penegak hukum juga harus segera menyelidiki penjualan tanah, status legalitasnya, dan dugaan pelanggaran dalam pembangunan pabrik,” ujar salah seorang warga.
Aparat juga diminta memastikan keamanan masyarakat dari aksi intimidasi semacam ini. Ibu Nunung Nurhayati, kakak Saeful Yunus, berharap kepolisian dan Koramil turut menjaga keselamatan adiknya yang memperjuangkan hak masyarakat.
“Jika Kepala Desa Mamat merasa benar, maka ia seharusnya menghadapi permasalahan ini secara terbuka dan sesuai hukum, bukan dengan cara yang terkesan arogan dan intimidatif,” ujarnya.
Tim