
Kuningan, kabarSBI – Pemerintah Desa Kertawinangun, Kecamatan Cidahu, menyayangkan adanya pemberitaan terkait desanya yang diterbitkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Kertawinangun, Ono Darsono, saat ditemui oleh awak media pada Rabu, 25 Desember 2024, di kediamannya.
Ono Darsono mengapresiasi salah satu media yang telah menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial dengan memberikan informasi kepada publik terkait penyaluran dana desa. Namun, ia mempertanyakan mengapa pihak media tersebut tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pemerintah desa sebelum memublikasikan informasi tersebut.
“Tindakan tersebut membuat pemerintah desa merasa disudutkan atas dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan,” ujar Ono.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak menghalangi tugas jurnalis dalam menjalankan fungsinya. Justru, ia menilai bahwa pembangunan desa sangat membutuhkan dukungan masyarakat serta kontrol sosial agar prosesnya berjalan optimal.
Lebih lanjut, Ono Darsono menyampaikan bahwa akan lebih baik jika media terlebih dahulu mengonfirmasi pihak desa sebelum memublikasikan informasi. Hal ini bertujuan agar dugaan atau tuduhan yang ada dapat dijelaskan dan diluruskan sesuai fakta.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa Kertawinangun berharap pihak media yang telah memublikasikan berita tersebut dapat mempertanggungjawabkan pemberitaannya.
Tim