Warga Desa Randusari-Kuningan Lapor Ombudsman

Headline, Nasional1142 Dilihat
Warga Desa Randusari-Kuningan Lapor Ombudsman 1
Warga Desa Randusari laporkan masalahnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta. (dok)

– Terkait Ganti Rugi Lahan Sawah

– Menanti dari Tahun 2014
– Terancam Tak Dibayar

JAKARTA, kabarSBI.com – Penantian panjang khususnya 13 warga Desa Randusari, Cibeureum, Kuningan, Jawa Barat terkait ganti rugi lahan sawah untuk proyek Bendungan Kuningan berujung laporan pada Ombudsman RI, di Jakarta.

Ombudsman sebagai lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Jumat (15/3/2019) lalu telah menerima perwakilan 13 warga Desa Randusari. Warga melaporkan atas nasib dan harapan mereka pada lembaga Ombudsman RI.

Warga melaporkan keluhannya atas lahan sawah mereka yang umumnya sejak tahun 2014 sudah tidak dapat dimanfaatkan lagi sebagai mata pencarian karena terkena proyek bendungan kuningan. Warga di janjikan akan di ganti untung namun belakangan justru lahan sawah produktif mereka tak digantikan, pemerintah setempat mengklaim lahan sawah warga adalah milik negara.

Warga Desa Randusari-Kuningan Lapor Ombudsman 2
Aksi protes warga Desa Randusari yang menuntut ganti rugi lahan sawah mereka,beberapa waktu lalu. (dok)

“Jangankan untuk mendapat ganti untung, untuk ganti rugi saja hingga sampai saat ini belum jelas, kami terombang ambing. Kami sudah tidak bisa menggarap sawah kami karena sudah hilang jadi area proyek bendungan, terus nasib kami bagaimana?” tanya seorang warga di Kantor Ombudsman RI.

Warga mengaku membuat laporan pada Ombudsman karena sudah kandas keluhannya tak di respon dengan baik pemerintah kabupaten Kuningan maupun pemerintah desa setempat.

Warga berharap mendapat keadilan dan perlakuan yang tidak semena-mena atas pelayanan publik yang diduga terjadi maladministrasi di pemerintah desa Randusari, yang berdampak kerugian di pihak warga.

Kepala Keasistenan II Penegakkan Hukum (Gakkum) Ombudsman RI, Nyoto Budiyanto, SH mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan warga Desa Randusari dan selanjutnya akan memanggil pihak-pihak terkait.

“Kami telah terima laporan warga tersebut melalui tim kuasanya dari SBI. Selanjutnya kami akan kordinasi dan melakukan langkah sesuai dengan fungsi kami untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun derah,” pungkasnya. (anjar/r/as)