oleh

Dua Kali Mangkir, Pengurus BUMDes Ratawangi Sepelekan Panggilan Inspektorat

Dua Kali Mangkir, Pengurus BUMDes Ratawangi Sepelekan Panggilan Inspektorat 1CIAMIS, kabarSBI.com – Heri Kurniawan, Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ratawangi, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ini tergolong tak bernyali dan tak patuh aturan.

Pasalnya, panggilan secara resmi dari Inspektorat Wilayah II Kabupaten Ciamis pada Hari Jumat lalu (20/8/2021) di abaikan Heri Kurniawan, tanpa memberikan alasan yang jelas.

Baca juga – Pengurus BUMDes Ratawangi Dicecar, Dipangggil Kades Hingga Didesak Warga Kembalikan Uang Modal

Heri Kurniawan bersama pengurus BUMDes Ratawangi lainya (sekretaris dan bendahara) dipanggil Inspektorat Ciamis terkait dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Ratawangi. Dana BUMDes yang bersumber dari negara melalui Dana Desa Ratawangi yang dikelolanya sejak Tahun 2016 hingga Tahun 2020, dengan total Rp 104 juta.

Menurut Inspektorat Wilayah II, Dede Sukendar, pihaknya telah dua kali melakukan panggilan kepada pengurus BUMDes Ratawangi.

“Pengurus BUMDes Ratawangi kembali tidak hadir tanpa kabar pada pemanggilan kedua ini. Kita telah jadwalkan lagi untuk pemanggilan Jumat depan (27/8/2021),” ungkap Dede kepada wartawan kabarSBI.com, Jumat, 20/08/2021.

Inspektorat akan kembali memanggil yang bersangkutan pada panggilan ke-3. Mereka antara lain, ketua, sekretaris, dan bendahara.

“Kami (Inspektorat-red) telah meminta bantuan ke Pak Camat untuk menghadirkan ketua, sekretaris dan bendahara BUMDes Ratawangi pada pukul 09 pagi, hari Jumat lalu di ruang Irban II, guna kepentingan klarifikasi,” jelasnya.

Ia menambahkan apabila pemanggilan secara patut telah dilakukan sebanyak 3 kali namun para pengurus BUMDes belum juga bisa hadir, tentunya hal itu akan menghambat penyelesaian permasalahan.

“Sikap para pengurus sama sekali tidak kooperatif, mencerminkan kepribadian kurang patut dicontoh. Sebagai warga negara yang baik tentunya harus taat pada aturan yang berlaku. Bila, dalam tiga kali panggilan secara patut yang bersangkutan juga tidak hadir, bisa saja kami rekomendasi ke penegakan hukum,” tandas Dede.

Sebelumnya, Heri Kurniawan, Ketua BUMDes Ratawangi, selaku pihak yang paling bertanggungjawab dalam pengelolaan anggaran BUMDes 2016- 2020 disinggung perihal pemanggilan oleh inspektorat dan efek hukum yang ditimbulkan, ia merasa tidak tenang.

Meski begitu Heri Kurniawan, terkesan siap menghadapi sambil menyebut “punya saudara di Kejagung.” (bono/r/as)

 

 

Kabar Terbaru