Dugaan Korupsi Dana Desa 2023 oleh Pj. Kades Makarti Jaya III B

Dugaan Korupsi Dana Desa 2023 oleh Pj. Kades Makarti Jaya III B 1

Empat Lawang, kabarSBI – Oknum Penjabat (Pj.) Kepala Desa Makarti Jaya III B, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, diduga menggelapkan beberapa item dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Dana Desa (APBN-DD) tahun 2023.

 

Warga desa melaporkan bahwa sejumlah kegiatan dana desa tahun anggaran 2023 tidak diumumkan, tidak dikelola secara transparan, bahkan fiktif, yang mengindikasikan adanya korupsi.

 

Rincian Anggaran Tahap I Tahun 2023 yang Diduga Bermasalah

 

1. Insentif Guru PAUD: Rp 4.834.000

2. Pengadaan makanan tambahan dan insentif kader Posyandu: Rp 29.000.000

3. Informasi desa dan cetak baliho APBDes: Rp 3.288.100

4. Pengadaan lampu jalan desa: Rp 150.000.000

5. Pendataan IDM dan SDGs Desa: Rp 9.344.000

6. Musyawarah desa non-reguler terkait stunting: Rp 5.307.000

7. Perlengkapan dan insentif Linmas: Rp 10.860.200

8. BLT Dana Desa (Januari–Maret): Rp 25.200.000

9. BLT Tahap 7/9: Rp 25.200.000

10. BLT Bulan Oktober–Desember: Rp 25.200.000

Anggaran Tahap II (27 Juni 2023)

Beberapa item berikut diduga digelapkan:

1. Insentif guru PAUD: Rp 6.400.000

2. Kegiatan Posyandu: Rp 68.315.000

3. Pembangunan jalan rabat beton (50m x 1,2m x 0,15m): Rp 16.342.000

4. Kegiatan seremonial: Rp 6.041.000

5. Ketahanan pangan desa: Rp 96.253.600

6. Perlengkapan dan insentif Linmas: Rp 10.515.300

7. Sosialisasi perlindungan hukum: Rp 5.700.000

Indikasi Pelanggaran

Pj. Kepala Desa diduga telah melanggar:

1. Pasal 14 Ayat (7) UU No. 28 Tahun 2022 tentang APBN.

2. PERMENDES PDTT No. 7 Tahun 2023.

3. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

4. PMK No. 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

5. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Lembaga Informasi Independen akan melaporkan kasus ini ke Pj. Bupati Empat Lawang melalui Inspektorat untuk audit administrasi dan fisik. Laporan juga akan disampaikan kepada Satgas Dana Desa dan aparat penegak hukum.

Dalam konfirmasi terkait, Pj. Kepala Desa Makarti Jaya, Sapran, hanya menjawab ya.

 

“Sudahlah, saya ini orang sepuluh betul,” katanya.

 

Tim/ Sumber: NetralitasNews.com

 

Komentar